Thursday, April 28, 2011

Daulah Umayyah: Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M) Sang Pendiri Daulah

Muawiyah lahir lahir empat tahun menjelang Rasulullah menjalankan dakwah di kota Makkah. Riwayat lain menyebutkan ia lahir dua tahun sebelum diutusnya Muhammad Saw menjadi Nabi. Beberapa riwayat menyatakan bahwa Muawiyah memeluk Islam bersama ayahnya, Abu Sufyan bin Harb dan ibunya Hindun binti Utbah tatkala terjadi Fathu Makkah. Namun riwayat lain menyebutkan, Muawiyah masuk Islam pada peristiwa Umrah Qadha’ tetapi menyembunyikan keislamannya sampai peritistiwa Fathu Makkah.

Di masa Rasulullah Saw, ia diangkat sebagai salah seorang pencatat wahyu setelah bermusyawarah dengan Malaikat Jibril. Ambillah dia sebagai penulis wahyu karena dia jujur,” kata Jibril.

Pada masa Khulafaur Rasyidin, Muawiyah diangkat menjadi salah seorang panglima perang di bawah komando utama Abu Ubaidah bin Jarrah. Kaum Muslimin berhasil  menaklukkan Palestina, Syria (Suriah), dan  Mesir dari tangan Imperium Romawi Timur. Berbagai kemenangan ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Al-Khathab.

Ketika Utsman bin Affan menjabat sebagai khalifah menggantikan Umar, Muawiyah diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Syria dan Palestina yang berkedudukan di Damaskus menggantikan Gubernur Abu Ubaidah bin Jarrah.

Pada masa pemerintahan Ali, terjadi beberapa konflik antara kaum Muslimin. Di antaranya Perang Shiffin. Perang yang terjadi antara Ali dan Muawiyah ini berakhir dengan perdamaian.

Ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib terbunuh, kaum Muslimin sempat mengangkat putranya, Hasan bin Ali. Namun melihat keadaan yang tidak menentu, setelah tiga bulan, akhirnya Hasan mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah bin Abi Sufyan.

Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kufah. Tahun inilah yang dalam sejarah dikenal dengan Amul Jama’ah (Tahun Kesatuan). Dengan demikian, Muawiyah resmi menjadi khalifah.

Beberapa kalangan ada yang menyebut Muawiyah dengan julukan yang jauh dari akhlak islami. Padahal walau bagaimanapun ia tetap sahabat Rasulullah, yang telah banyak memberikan sumbangan untuk Islam.

Ia ikut di berbagai peperangan, baik di masa Rasuullah atau Khulafaur Rasyidin. Mengenai tudingan yang menjelekkannya, tidak semuanya bisa diterima begitu saja. Bahkan beberapa kebijakan yang oleh sebagian sahabat dianggap ‘menyimpang’ masih bisa dimaklumi. Kendati pun ada, hal itu wajar mengingat ia adalah manusia biasa yang kadang khilaf atau dipengaruhi orang-orang sekitarnya. Semua itu tidak mengurangi keutamaannya sebagai sahabat, bahkan masih terbilang keluarga dekat Rasulullah Saw.

Muawiyah dikenal sebagai negarawan dan politikus ulung. Ungkapannya tentang hal ini dicatat sejarah, “Aku tidak akan menggunakan pedangku selagi cambukku sudah cukup. Aku tidak akan menggunakan cambukku selagi lisanku masih bisa mengatasinya. Jika ada rambut yang membentang antara diriku dan penentangku, maka rambut itu tidak akan putus selamanya. Jika mereka mengulurkannya, maka aku akan menariknya. Jika mereka menariknya, maka aku akan mengulurnya.”

Ia mempunyai kemampuan diplomasi yang sangat tinggi sehingga Nicholsan dalam bukunya Literaty History of The Arabs menulis, “Muawiyah adalah seorang diplomat yang cakap dibanding dengan Richelieu, politikus Prancis yang terkenal itu.” Lebih tepat lagi ia mencontohkan Muawiyah dengan Oliver Cromwell, politikus dan protektor Inggris yang termasyhur, yang pernah membubarkan parlemen.

Dalam menjalankan pemerintahannya, Muawiyah mengubah kebijaksanaan pendahulunya. Kalau pada masa empat khalifah sebelumnya, pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara pemilihan, maka Muawiyah mengubah kebijakan itu dengan cara turun-temurun. Karenanya, khalifah penggantinya adalah Yazid bin Muawiyah, putranya sendiri.

Muawiyah adalah pendiri Daulah Umawiyah. Pada masa ini kaum Muslimin memperoleh kemajuan yang sangat pesat. Tidak hanya penyebaran agama Islam, tetapi juga penemuan-penemuan ilmu lainnya.

Ketika Byzantium mengerahkan tentaranya untuk memperluas jajahannya, ia tiba di beberapa daerah kekuasaan Muawiyah. Untuk mengusir tentara Byzantium itu, Muawiyah mengerahkan 1.700 kapal perang kecil yang mampu menghalau pasukan musuh. Dengan tidak mengenal lelah, kaum Muslimin menaklukkan pulau Cyprus dan Rhodus di Laut Tengah.

Di samping itu, pada tahun 50 H, Muawiyah mengangkat Uqbah bin Nafi’ menjadi gubernur di Maroko. Dengan 10.000 tentara ia berhasil mengalahkan orang-orang Romawi. Ia juga dapat mengalahkan bangsa Barbar dan penduduk asli Afrika. Lebih dari itu semua, ia telah meletakkan pondasi Daulah Umawiyah yang telah mengharumkan nama Islam selama ratusan tahun.

Setelah menjabat sebagai gubernur di Palestina selama 10 tahun dan di Syam 10 tahun, serta sebagai Khalifah Daulah Umawiyah selama 20 tahun, Muawiyah meninggal dunia pada Kamis pertengahan Rajab 60 H dalam usia 78 tahun.

sumber : republika

Khulafaur Rasyidin: Ali bin Abi Thalib (656-661 M) Dicintai Orang Beriman (2-habis)

Banyak terjadi Perang Saudara

Beberapa sahabat seperti Ahnaf bin Qais At-Tamimi memahami kebijakan Ali bin Abi Thalib. Menurutnya, pembunuhan terhadap Utsman jelas perbuatan jahat yang harus ditindak. Tetapi, suasana eksplosif saat itu sangat tidak memungkinkan bagi Khalifah Ali untuk mengambil tindakan tegas. Pada saat yang sama, Ahnaf mencium adanya gelagat orang ketiga yang menghendaki terjadinya pertikaian.

Atas dasar itu, ia berusaha mencegah agar tidak terjadi pertempuran. Namun usahanya gagal. Di akhir negosiasinya dengan Ali bin Abi Thalib ia sempat memberikan pilihan. “Aku berperang di pihakmu atau aku mencegah 10.000 pedang tertuju padamu?” tanya Ahnaf.

Menghadapi tawaran itu, dengan bijak Khalifah Ali menjawab, “Cegahlah 10.000 pedang terhadapku.”

Dengan jawaban itu, Ahnaf memutuskan untuk menjauhkan diri bersama 10.000 pasukannya. Ia tidak sampai hati menghadapkan senjata terhadap Ummul Mukminin, Aisyah. Sebaliknya, Aisyah juga tidak mungkin mengangkat senjata untuk memerangi sepupu Rasulullah Saw, Ali bin Abi Thalib.

Namun sejarah harus mencatat, puncak kemelut itu harus melahirkan tragedi kelam, Perang Jamal (Perang Onta). Dinamakan demikian karena Aisyah mengendarai onta. Peperangan berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. Thalhah bin Ubaidillah yang berada di pihak Aisyah berhasil meloloskan diri ke Basrah, tetapi akibat luka parah yang dideritanya, ia pun wafat. Zubair bin Awwam yang juga berada di pihak Aisyah gugur. Sedangkan Aisyah tertawan, dan hanya satu hari kemudian ia dibebaskan dan dikembalikan ke Makkah dengan diantar langsung oleh saudaranya, Muhammad bin Abu Bakar.

Sementara itu, ketidakpuasan terhadap Ali yang belum menuntaskan kasus pembunuhan Utsman, melahirkan gejolak baru di daerah Syria (Suriah). Pertentangan politik antara Ali dan Muawiyah mengakibatkan pecahnya Perang Shiffin (37 H). Pasukan Ali yang berjumlah sekitar 95.000 orang melawan 85.000 pasukan Muawiyah. Ketika peperangan hampir berakhir, pasukan Ali berhasil mendesak lawannya. Namun sebelum peperangan dimenangkan, muncul Amr bin Ash mengangkat mushaf Al-Qur’an menyatakan damai. “Mari kita bertahkim (berhukum) dengan kitab Allah,” seru Amr.

Khalifah Ali tak bisa berkutik, dan terpaksa menghentikan peperangan. Ali bin Abi Thalib memang seorang militer sejati. Ia berhasil memenangkan Perang Jamal, juga berhasil mengatasi pasukan Muawiyah dalam Perang Shiffin. Namun ia bukanlah seorang negarawan seperti Rasulullah dan para khalifah sebelumnya. Kemampuannya berdiplomasi, kadangkala tak sebanding dengan apa yang dimiliki Amr bin Ash. Kedigdayaan Muawiyah dalam berpolitik, kadang juga tak sanggup ia taklukkan.

Akibat tindakan Ali yang menghentikan serangan, pasukannya pecah menjadi tiga bagian. Yaitu kelompok Syiah yang dengan segala resiko dan pemahaman mereka tetap mendukungnya. Kelompok Murji’ah yang menyatakan mengundurkan diri. Dan kelompok Khawarij yang memisahkan diri serta menyatakan tidak senang dengan tindakan Ali.

Kelompok ketiga inilah yang akhirnya memberontak, dan menyatakan ketidaksetujuannya dengan Ali sebagai khalifah, Muawiyah sebagai penguasa Syria, dan Amr bin Ash sebagai penguasa Mesir. Mereka berencana membunuh ketiga pemimpin itu secara bersamaan.

Untuk mewujudkan rencana itu, mereka menyuruh Abdurrahman bin Muljam untuk membunuh Ali bin Abi Thalib di Kufah. Amr bin Bakar bertugas membunuh Amr bin Ash di Mesir. Hujaj bin Abdillah ditugaskan membunuh Muawiyah di Damaskus. Ketiganya sepakat untuk membunuh para sahabat itu pada waktu yang sama, yaitu 17 Ramadhan 40 H.

Hujaj tidak berhasil membunuh Muawiyah lantaran dijaga ketat oleh pengawal. Bahkan ia sendiri tertangkap dan dihukum mati. Sedangkan Amr bin Bakar tanpa sengaja membunuh Kharijah bin Habitat yang dikiranya Amr bin Ash. Saat itu Amar bin Ash sedang sakit sehingga yang menggantikannya sebagai imam adalah Kharijah. Akibat perbuatannya membunuh Kharijah dan bermaksud menghabisi Amr, orang Khawarij itu dihukum bunuh.

Adapun Abdurrahman bin Muljam tidak mendapat kesulitan melaksanakan tugasnya. Sebab, Khalifah Ali tak pernah mempunyai pengawal pribadi. Ia hidup seperti rakyat biasa. Pagi itu ketika sedang menuju Masjid Agung di Kufah, ia diserang Abdurrahman bin Muljam. Akibat luka parah yang dideritanya, Khalifah Ali meninggal pada 19 Ramadhan 40 H dalam usia 63 tahun. Syahidnya Ali bin Abi Thalib menandai berakhirnya era Khulafaur Rasyidin.

Sumber : Republika

Khulafaur Rasyidin: Ali bin Abi Thalib (656-661 M) Dicintai Orang Beriman (1)

Siapa Ali bin Abu Thalib?

Dia adalah khalifah keempat dari Khulafaur Rasyidin. Ayahnya Abu Thalib bin Abdul Muthalib bin Hisyam bin Abdi Manaf. Ibunya Fathimah binti Asad binti Hasyim bin Abdi Manaf. Jadi, baik dari pihak ayah maupun ibunya, Ali adalah keturunan Bani Hasyim.

Untuk meringankan beban Abu Thalib yang kala itu mempunyai anak yang lumayan banyak, Rasulullah Saw mengasuh Ali. Selanjutnya, Ali tinggal bersama di rumah Nabi dan mendapatkan pengajaran langsung dari beliau.

Ali dilahirkan dalam Ka’bah, 23 tahun sebelum Hijrah, dan mempunyai nama kecil Haidarah. Ia baru menginjak usia sepuluh tahun ketika Rasulullah menerima wahyu yang pertama. Sejak kecil Ali telah menunjukkan pemikirannya yang kritis dan brilian.

Kesederhanaan, kerendah-hatian, ketenangan dan kecerdasan dari kehidupan Ali yang bersumber dari Al-Qur’an dan wawasan yang luas, membuatnya menempati posisi istimewa di antara para sahabat Rasulullah Saw lainnya. Kedekatan Ali dengan keluarga Rasulullah semakin erat ketika ia menikah dengan putri bungsu beliau, Fathimah.

Ketika Rasulullah Saw masih hidup, Ali bin Abi Thalib telah memberikan ‘saham’ terbesar demi tersebarnya Islam. Di antara sumbangan terbesar itu adalah kesediaannya menggantikan Rasulullah Saw tidur di kamarnya untuk mengelabui para pengepung yang ingin membunuh Rasulullah. Dengan resiko apapun, termasuk kemungkinan dibunuh, Ali bersedia menanggung akibatnya. Dengan cara itu, Rasulullah dan Abu Bakar aman bersembunyi di Gua Tsur selama beberapa hari, dan selanjutnya meneruskan hijrah ke Madinah.

Itu bukan satu-satunya bukti keberanian Ali. Ketika Perang Badar akan meletus, kaum Quraisy mengeluarkan tiga jagoan perangnya; Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah dan Walid bin Utbah. Dengan segala keberaniannya, Ali bin Abi Thalib, Ubaidah bin Harits dan Hamzah bin Abdul Muthalib, maju ke medan laga untuk menerima tantangan perang tanding dari pihak Quraisy. Dan tanpa kesulitan yang berarti ia berhasil membunuh Walid bin Utbah, musuhnya.

Hamzah juga berhasil membunuh Syaibah. Sedangkan Ubaidah terputus kakinya disambar senjata Utbah. Ali dan Hamzah segera melompat menyerang Utbah, sehingga ia tewas di tangan dua jagoan Islam itu. Adapun Ubaidah hanya mampu bertahan sekitar empat atau lima hari setelah Perang Badar. Ia pun syahid di daerah Shafra’.


Menjadi Khalifah

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman, ia terus menyertai tiga khalifah itu meneruskan dakwah Rasulullah. Ketika Utsman bin Affan syahid di tangan para pembunuhnya, kursi kekhalifahan kosong selama dua atau tiga hari. Banyak orang, khususnya mereka yang berada di Madinah kala itu, mendesak Ali untuk menggantikan posisi Utsman. Ketika para sahabat Rasulullah Saw meminta, dengan sangat terpaksa Ali menerima jabatan sebagai khalifah yang keempat.

Sepeninggal Utsman, Ali bin Abi Thalib menanggung beban yang cukup berat. Di satu pihak, ia harus membersihkan para ‘penjilat’ yang selama ini memengaruhi Utsman. Di satu sisi, ia juga harus mengusut tuntas kasus pembunuhan khalifah Utsman.

Khalifah Ali benar-benar dihadapkan pada permasalahan besar. Yang ia hadapi saat itu bukan musuh kuat yang bisa dikalahkan dengan tajamnya pedang. Bukan pula pasukan besar yang bisa ditaklukkan dengan strategi jitu. Tetapi benar-benar permasalahan pelik. Di tengah permasalahan itu, akhirnya Ali memutuskan untuk memulai penataan pemerintahan baru yang bermasa depan cerah. Namun usahanya membuat penyegaran di pemerintahan dengan memberhentikan seluruh gubernur yang pernah diangkat Utsman, malah memicu konflik baru.

Menghadapi kebijakan itu, ada beberapa sahabat yang dengan legowo mengundurkan diri dari pentas politik seperti Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar. Namun ada juga di antara mereka yang tetap bersikukuh meminta Ali untuk mendahulukan penuntasan kasus pembunuhan Utsman. Suatu keharusan yang saat itu sangat sulit dilakukan oleh Ali lantaran di antara para pembunuh itu justru masih bercokol di kota Madinah.

bersambung di sini
sumber : republika

Wednesday, April 27, 2011

Khulafaur Rasyidin: Utsman bin Affan (644-656 M) Pemilik Dua Cahaya (2-habis)

Kedermawanan Utsman nampak dalam kehidupannya sehari-hari. Ketika bencana kekeringan melanda Madinah, kaum Muslimin terpaksa menggunakan sumur Rum sebagai sumber air satu-satunya. Sayangnya, sumur tersebut milik Yusuf, seorang Yahudi tua yang serakah. Untuk mengambil air sumur itu, kaum Muslimin harus membayar mahal dengan harga yang ditetapkan si Yahudi.

Melihat keadaan penduduk Madinah, Utsman segera menemui Yusuf, si pemilik sumur. “Wahai Yusuf, maukah engkau menjual sumur Rum ini kepadaku?” tawar Utsman.

Yahudi tua yang sedang ‘mabuk duit’ itu segera menyambut permintaan Utsman. Dalam benaknya ia berpikir, Utsman adalah orang kaya. Ia pasti mau membeli sumurnya berapa pun harga yang ia minta. Namun di sisi lain ia juga tidak mau kehilangan mata pencahariannya begitu saja. “Aku bersedia menjual sumur ini. Berapa engkau sanggup membayarnya?”

“Sepuluh ribu dirham,” jawab Utsman.

Si Yahudi tua tersenyum sinis. “Sumur ini hanya akan kujual separuhnya. Kalau bersedia, sekarang juga kau bayar 12 ribu dirham, dan sumur kita bagi dua. Sehari untukmu dan sehari untukku, bagaimana?”

Setelah berpikir sejenak, Utsman menjawab, “Baiklah, aku terima tawaranmu.” Setelah membayar seharga yang diinginkan, Utsman menyuruh pelayannya untuk mengumumkan kepada para penduduk, bahwa mereka bebas mengambil air sumur Rum secara gratis.

Sejak itu, penduduk Madinah bebas mengambil air sebanyak mungkin  untuk keperluan mereka. Lain halnya dengan si Yahudi tua. Ia kebingungan lantaran tak seorang pun yang membeli airnya. Ketika Utsman datang menemuinya untuk membeli separuh sisa air sumurnya, ia tidak bisa menolak walau dengan harga yang sangat murah sekalipun.

Ketika Perang Tabuk meletus, Utsman menanggung sepertiga biayanya. Seluruh hartanya ia sumbangkan sehingga mencapai 900 ekor onta dan 100 ekor kuda. Belum lagi uang yang jumlahnya ribuan dirham.

Ibnu Abdil Barr berkata, “Utsman dibai’at sebagai khalifah pada Sabtu, 1 Muharram 24 H, tiga hari setelah pemakaman Umar bin Al-Khattab.”

Khalifah sebelumnya, Umar bin Al-Khathab telah menyiapkan sebuah komite yang terdiri dari enam orang sahabat Rasulullah Saw untuk memilih khalifah di antara mereka. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Di antara mereka yang dipilih sebagai khalifah yang ketiga adalah Utsman bin Affan.

Enam tahun pertama masa pemerintahan Utsman bin Affan berjalan dengan damai, namun enam tahun sesudahnya terjadi pemberontakan. Sayangnya Utsman tidak dapat menindak tegas para pemberontak ini. Ia selalu berusaha untuk membangun komunikasi yang berlandaskan kasih sayang dan kelapangan hati. Tatkala para pemberontak memaksanya melepaskan jabatan khalifah, ia menolak dengan mengutip perkataan Rasulullah Saw, “Suatu saat nanti mungkin Allah SWT akan memakaikan baju kepadamu, wahai Utsman. Dan jika orang-orang menghendakimu untuk melepaskannya, jangan lepaskan hanya karena orang-orang itu.”

Setelah terjadi pengepungan yang lama, akhirnya pemberontak berhasil memasuki rumah Utsman bin Affan dan membunuhnya. Utsman bin Affan syahid pada hari Jumat, 17 Dzulhijjah 35 H, setelah memerintah selama dua belas tahun sejak 23 H.


Kejayaan masa Utsman
Selama masa kekhalifahan Utsman bin Affan, kejayaan Islam terbentang dari Armenia, Kaukasia, Khurasan, Kirman, Sijistan, Cyprus hingga Afrika Utara. Kontribusi Utsman yang paling besar dalam sejarah Islam adalah kompilasi teks asli Al-Qur’an yang lengkap. Banyak salinan Al-Qur’an berdasarkan teks asli juga telah dibuat dan didistribusikan ke seluruh dunia Islam.

Dalam mengerjakan proyek besar ini, Utsman dibantu dan banyak mendapatkan masukan dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits. Utsman juga berhasil membentuk administrasi kekhalifahan yang terpusat dan memantapkan penerbitan Al-Qur’an yang resmi.

Pengadilan agama yang semula dilakukan di masjid, oleh Utsman dibangun gedung baru, khusus gedung pengadilan. Ia juga yang mengadakan perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram serta membentuk armada laut Islam yang pertama ketika terjadi perang Dzatusawari (perang tiang kapal) yang dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan pada 31 H.

sumber : www.republika.co.id

Khulafaur Rasyidin: Utsman bin Affan (644-656 M) Pemilik Dua Cahaya (1)

Dikisahkan Al-Manawi dalam kitab Ad-Durr Al-Mandhud, suatu ketika pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, kaum Muslimin dilanda kekeringan. Ketika kesulitan semakin berat, mereka mendatangi Abu Bakar dan berkata, “Wahai pengganti Rasulullah Saw, sesungguhnya langit tak lagi menurunkan hujan, bumi tak menumbuhkan tanaman, orang-orang sudah memperkirakan datangnya kebinasaan. Lalu apa yang akan engkau perbuat?”

Abu Bakar menjawab, “Pulanglah kalian dan bersabarlah. Aku berharap kalian tidak sampai sore sehingga Allah memberikan jalan keluar untuk kalian.”

Di pagi hari mereka menanti-nantikannya. Ternyata ada seribu onta terikat dengan muatan di atasnya berisi gandum, minyak dan tepung. Rombongan itu berhenti di pintu rumah Utsman bin dan dibongkar di rumahnya. Para saudagar berdatangan, Utsman keluar dan bertanya, “Apa yang kalian inginkan?”

Mereka menjawab, “Engkau mengetahui apa sebenarnya yang kami inginkan.” Orang-orang itu adalah para saudagar yang ingin membeli harta Utsman.

“Berapa kalian memberikan laba kepadaku?”

Mereka menjawab, “Dua dirham?”

Utsman menjawab, “Aku telah diberi lebih dari itu.”

Mereka menaikkan tawaran dengan berkata, “Empat dirham.”

“Aku diberikan lebih banyak lagi.”

Mereka penasaran. “Lima dirham.”

“Aku diberikan lebih dari itu.” Utsman kukuh.

Mereka lalu berkata, “Di Madinah tak ada lagi saudagar selain kami. Lalu siapa gerangan orang yang memberimu (laba sebesar itu)?”

Utsman menjawab, “Sesungguhnya Allah memberikan di setiap dirhamnya sepuluh dirham. Apakah kalian mempunyai tawaran yang lebih dari itu?”

Mereka serentak menjawab, “Tidak.”

“Sekarang aku bersumpah dengan nama Allah, aku jadikan apa yang dibawa oleh kafilah dagangku ini sebagai sedekah karena Allah SWT bagi orang-orang fakir dan miskin.”

Pada kesempatan lain, dikisahkan bahwa Utsman bin Affan mempunyai piutang atas Thalhah bin Ubaidillah sebanyak 50 dirham. Suatu hari Utsman keluar menuju masjid. Thalhah berkata, “Uangmu telah siap (di rumah), maka ambillah!”

Utsman menjawab, “Sekarang uang itu menjadi milikmu wahai Abu Muhammad, sebagai bantuan atas kebaikan akhlakmu.”

Utsman bin Affan bin Abul Ash lahir dari keluarga yang kaya dan berpengaruh dari suku Quraisy silsilah Bani Umayyah. Usianya lebih muda lima tahun dari Rasulullah Saw. Ia mendapatkan pendidikan yang baik, belajar membaca dan menulis pada usia dini. Di masa mudanya, ia telah menjadi seorang pedagang yang kaya dan dermawan. Dua kisah di atas merupakan bukti kedermawanannya.

Utsman berasal dari strata sosial dan ekonomi tinggi yang pertama-tama memeluk Islam. Ia memiliki kepribadian yang baik. Bahkan sebelum memeluk Islam, Utsman terkenal dengan kejujuran dan integritasnya. Rasulullah Saw berkata, “Orang yang paling penuh kasih sayang dari umatku kepada umatku adalah Abu Bakar, yang paling gagah berani membela agama Allah adalah Umar, dan yang paling jujur dalam kerendah-hatiannya adalah Utsman.”

Mengenai sifat rendah hatinya ini, Rasulullah Saw berkata, “Bukankah pantas aku merasa rendah hati terhadap seseorang yang bahkan malaikat pun berendah hati terhadapnya.”

Kepribadian Utsman benar-benar merupakan gambaran dari akhlak yang baik menurut Islam (akhlakul karimah). Ia jujur, dermawan, dan baik hati. Rasulullah Saw mencintai Utsman karena akhlaknya. Mungkin itulah alasan mengapa beliau mengizinkan dua anaknya untuk menjadi istri Utsman. Yang pertama adalah Ruqayyah. Ia meninggal setelah Perang Badar.

Rasulullah Saw sangat tersentuh akan kesedihan yang dialami Utsman sepeninggal Ruqayyah  dan menasihatinya untuk menikahi seorang lagi anak perempuan beliau, Ummu Kultsum. Karena kehormatan besar dapat menikahi dua anak perempuan Rasulullah, Utsman terkenal dengan sebutan Dzun Nurain atau Pemilik Dua Cahaya.

bersambung di sini

Sumber : www.republika.co.id

Khulafaur Rasyidin: Umar bin Khathab (634-644 M) Pemimpin yang Adil (4-habis)

Sebagai seorang khalifah, hidup sahabat Nabi yang dikenal juga dengan Abu Hafsh ini, benar-benar diabdikan untuk mencapai ridha Ilahi. Ia berjuang demi kepentingan rakyat, benar-benar memerhatikan kesejahteraan mereka. Di malam hari, ia sering melakukan investigasi untuk mengetahui keadaan rakyat jelata yang sebenarnya.

Suatu malam, ia menemukan sebuah gubuk kecil. Dari dalam samar-samar terdengar suara tangis anak-anak. Umar mendekat dan memerhatikan dengan seksama keadaan gubuk itu. Ia dapat meliht seorang ibu yang dikelilingi anak-anaknya. Ibu itu kelihatan sedang memasak sesuatu. Tiap kali anak-anaknya menangis, sang ibu berkata, “Tunggulah, sebentar lagi makanannya akan matang!”

Selagi Umar memerhatikan dari luar, sang ibu terus menenangkan anak-anaknya dan mengulangi perkataannya bahwa makanan tak lama lagi akan matang. Umar penasaran. Setelah memberi salam dan meminta izin, ia msauk dan bertanya, “Mengapa anak-anak Ibu tak berhenti menangis?”

“Mereka kelaparan!” jawab sang ibu.

“Mengapa Ibu tak berikan makanan yang sedang Ibu masak sedari tadi?”

“Tak ada makanan. Periuk yang sedari tadi saya masak hanya berisi batu untuk mendiamkan anak-anak. Biarlah mereka berpikir bahwa periuk itu berisi makanan. Mereka akan berhenti menangis karena kelelahan dan tertidur.”

“Apakah Ibu sering berbuat begini?” tanya Umar ingin tahu.

“Ya. Saya tidak memiliki keluarga dan suami tempat saya bergantung. Saya sebatangkara,” jawab si ibu dengan nada datar, berusaha menyembunyikan kepedihan hidupnya.

“Mengapa Ibu tidak meminta pertolongan kepada khalifah?” Mungkin ia dapat menolong Ibu dan anak-anak dengan memberikan uang dari Baitul Mal? Itu akan sangat membantu kehidupan Ibu dan anak-anak,” kata Umar menasihati.

“Khalifah telah berbuat zalim kepada saya…” jawab ibu itu.

“Bagaimana khalifah bisa berbuat zalim kepada Ibu?” tanya Umar.

“Saya sangat menyesalkan pemerintahannya. Seharusnya ia melihat kondisi rakyatnya dalam kehidupan nyata. Siapa tahu, ada banyak orang yang senasib dengan saya,” jawab si ibu yang demikian menyentuh hati Umar.

Umar berdiri dan berkata, “Tunggu sebentar, Bu. Saya akan segera kembali.”

Di pengujung malam yang telah larut itu, Umar bergegas menuju Baitul Mal. Ia segera mengangkat sekarung gandum besar di pundaknya. Aslam, sahabatnya, membantu membawa minyak samin untuk memasak.

Karena jarak antara Madinah dengan rumah sang ibu cukup jauh, keringat bercucuran dari tubuh sang khalifah. Maka, Aslam berniat membantu Umar mengangkat karung itu. Dengan tegas Umar menolak tawaran Aslam. “Tidak akan kubiarkan kau memikul dosa-dosaku di akhirat kelak. Biarkan aku membawa karung besar ini karena aku merasa begitu bersalah atas apa yang telah terjadi pada si ibu beserta anak-anaknya,” kata Umar dengan napas tersengal.

Maka ketika khalifah menyerahkan sekarung gandum besar kepada si ibu dan anak-anaknya yang miskin, betapa gembiranya mereka menerima bahan makanan dari ‘lelaki yang tak dikenal ini’. Kemudian lelaki itu memberitahukan si ibu untuk menemui khalifah besok, untuk mendaftarkan dirinya dan anak-anaknya di Baitul Mal.

Betapa terkejutnya si ibu, ketika keesokan harinya ia berkunjung ke Madinah. Dia menemukan kenyataan bahwa ‘lelaki yang tak dikenal’ itu tak lain Khalifah Umar sendiri.

Umar adalah profil seorang pemimpin yang sukses, mujtahid (ahli ijtihad) yang ulung, dan sahabat Rasulullah yang sejati. Ia meriwayatkan 527 hadits.

Umar memiliki 12 anak, enam laki-laki dan enam perempuan. Mereka adalah Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaidillah, Ashim, Iyyadh, Hafshah, Ruqayyah, Fathimah, Shafiyah, Zainab, dan Ummu Walid.

Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa iri dan dengki di hati musuh-musuhnya. Salah seorang di antara mereka adalah Fairuz, Abu Lu’lu’ah. Mantan pembantu Mughirah bin Syu’bah ini telah mengakhiri hidupnya dengan cara yang amat tragis. Ia menikam Umar tatkala memimpin shalat Subuh pada Rabu 26 Dzulhijjah 23 H.

Umar wafat pada hari Ahad, dalam usia 63 tahun, persis seperti usia Nabi Muhammad Saw dan Abu Bakar Ash-Shiddiq, setelah menjabat selama 10 tahun enam bulan dan empat hari. Sebelum meninggal, ia sempat memilih enam orang sahabat Nabi sebagai formatur untuk menentukan khalifah setelahnya. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Berdasarkan hasil rapat yang digelar di rumah Musawwar bin Mukhrimat itu, terpilihlah Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Al-Khathab.

Keberhasilan Umar bin Al-Khathab menjadi khalifah, ditandai juga oleh kesuksesannya memperluas wilayah Islam. Dengan alasan inilah Michael Hart menempatkan Umar bin Al-Khatab pada urutan ke-51 dalam bukunya 100 Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah.

Di akhir pemaparannya, Michael menuliskan, “Memang akan merupakan kejutan—buat orang Barat yang tidak mengenal Umar—membaca penempatan orang ini lebih tinggi daripada orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar dalam urutan daftar buku ini. Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan Umar lebih luas wilayahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna ketimbang apa yang diperbuat oleh Charlemagne maupun Julius Caesar.”

sumber : www.republika.co.id

Khulafaur Rasyidin: Umar bin Khathab (634-644 M) Pemimpin yang Adil (3)

Selain tiga hal itu, masih ada beberapa pendapat Umar yang sejalan dengan Al-Qur’an. Ia pernah mengusulkan untuk membunuh tawanan Perang Badar dan tidak menerima tebusan dari mereka.

Lalu turunlah firman Allah SWT, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.” (QS Al-Anfal: 67-68).

Umar juga pernah menyampaikan kepada Nabi agar tidak menshalati jenazah orang-orang munafik. Lalu turunlah firman Allah, “Janganlah kalian menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah: 84).

Umar termasuk orang yang terhormat dari suku Quraisy, dan kepadanyalah diserahkan masalah kedutaan pada masa jahiliyah. Jika di antara orang-orang Quraisy terjadi masalah atau mereka bermasalah dengan suku lainnya, maka yang dikirim sebagai duta adalah Umar. Apa pun solusi yang ia berikan, baik menyebabkan jauhnya hubungan atau penyebab kebanggaan, mereka mengirimkannya untuk tugas-tugas tersebut.

Sejak merengkuh hidayah, Umar tak pernah menutupi keislamannya. Keberanian dan pengabdian Umar kepada Islam sebagai penduduk Makkah yang paling berpengaruh, menaikkan semangat juang kaum Muslimin lainnya. Keberanian Umar dalam memisahkan antara kebenaran dan kebathilan membuatnya dijuluki Al-Faruq, yang berarti pemisah antara kebenaran dan kebathilan.

Pada  masa pemerintahan Abu Bakar, Umar adalah sahabat dan penasihat terdekat. Hal ini yang membuat Umar menjadi nominator terkuat untuk meneruskan kekhalifahan Abu Bakar. Maka, ketika Abu Bakar wafat, kaum Muslimin sepakat membai’at Umar sebagai khalifah baru.

Saat pembai’atannya sebagai khalifah, ia berkata, “Wahai kaum Muslimin, kalian semua memiliki hak-hak atas diriku, yang selalu bisa kalian pinta. Salah satunya adalah jika seorang dari kalian meminta haknya kepadaku, ia harus kembali hanya jika haknya sudah dipenuhi dengan baik. Hak kalian yang lainnya adalah permintaan kalian bahwa aku tidak akan mengambil apa pun dari harta negara maupun dari rampasan pertempuran.

Kalian juga dapat memintaku untuk menaikkan upah dan gaji kalian seiring dengan meningkatnya uang yang masuk ke kas negara, dan aku akan meningkatkan kehidupan kalian dan tidak akan membuat kalian sengsara. Juga merupakan hak, apabila kalian pergi ke medan pertempuran, aku tidak akan menahan kepulangan kalian, dan ketika kalian sedang bertempur, aku akan menjaga keluarga kalian laksana seorang ayah.

Wahai kaum Muslimin, bertakwalah selalu kepada Allah SWT, maafkan kesalahan-kesalahanku dan bantulah aku dalam mengemban tugas ini. Bantulah aku dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebathilan. Nasihatilah aku dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban yang telah diamanahkan Allah SWT…”

Umar merupakan pemimpin dengan keahlian administrasi yang sangat baik, pemimpin politik, dan jenderal militer yang cerdas. Ketidakegoisan dan kekukuhannya dalam menegakkan kebenaran dan hak-hak rakyat, membuatnya dihargai dan memiliki posisi penting dalam sejarah.

Di antara kontribusi Umar bin Al-Khathab untuk Islam ialah ia beserta pasukan Islam berhasil membentangkan kejayaan Islam dari Mesir, Syam, Irak, sampai kerajaan Persia. Ia beserta para sahabat lainnya berhasil mengembangkan wilayah Islam. Ia berhasil membangun administrasi yang baik dalam pemerintahan Islam. Daulah Islamiyah menunjukkan adanya peningkatan perbaikan selama pemerintahannya.

Sammak bin Harb menuturkan, “Umar bin Al-Khathab sangat gesit, seakan ia naik kuda sementara orang-orang berjalan kaki.”

Ia orang pertama yang mencetuskan ide tentang perlunya dilakukan pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Ia dikenal sebagai sahabat yang berani melakukan ijtihad dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah. Umar tidak mengharap dicintai oleh besar, orang kaya, bahkan kerabatnya. Ia juga tidak menganggap rendah anak kecil maupun orang fakir.

Umar mampu memadukan antara ilmu dan amal. Ia melaksanakan kepemimpinan dan keadilan dalam batas yang tidak mampu dilakukan oleh para penguasa dan raja biasa. Di sisi lain, ia mempunyai sifat zuhud dan kesabaran yang tidak dimiliki para raja bahkan orang-orang ahli zuhuh sekalipun.

bersambung di sini

sumber : www.republika.co.id

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More