Tuesday, May 10, 2011

Daulah Abbasiyah: Al-Qadir Billah, Khalifah yang Berbudi

Al-Qadir Billah dilahirkan pada 336 H. Ibunya seorang mantan budak bernama Tumna. Dalam Tarikh Baghdad disebutkan namanya, Yumna. Ada pula yang menyebutnya Dumnah. Nama Al-Qadir adalah Ahmad bin Ishaq bin Al-Muqtadir.

Dia dilantik sebagai khalifah Daulah Abbasiyah ke-25 (991-1031 M) setelah pengunduran diri Ath-Tha'i. Saat pelantikan ia tidak berada di Baghdad. Dia baru datang pada 10 Ramadhan, yaitu keesokan harinya setelah pelantikan.

Pelantikan Khalifah Al-Qadir disambut suka cita oleh seluruh penduduk negeri. Sebab sebelum dilantik sebagai khalifah, Al-Qadir dikenal berbudi mulia, memiliki komitmen keagamaan yang mantap, memiliki wibawa, selalu melakukan shalat tahajud, banyak melakukan tindakan-tindakan terpuji, dan banyak bersedekah.

Pada bulan Syawwal, terjadilah kesepakatan antara Al-Qadir dengan Baha Ad-Daulah. Mereka saling bersumpah untuk menepati kesepakatan. Khalifah Al-Qadir memberikan tugas khusus kepadanya.

Pada 394 H, Baha Ad-Daulah menugaskan Asy-Syarif Abu Ahmad Al-Husain bin Musa Al-Musawi untuk menjabat di pengadilan dalam masalah-masalah haji, pidana, dan masalah-masalah perdata. Baha Ad-Daulah menuliskan hal ini dari Syairaz. Namun Asy-Syarif tidak melaksanakannya karena tidak mendapat izin dari Al-Qadir.

Pada 395 H, terjadi permusuhan antara orang-orang Syi'ah dan Sunni. Saat itu, Syekh Abu Hamid Al-Isfirayini nyaris terbunuh. Mengetahui keadaan yang bisa membahayakan keamanan negara itu, Khalifah Al-Qadir bertindak cepat. Ia memerintahkan para tentaranya untuk mengamankan golongan Ahlus Sunnah dari ancaman kaum Syi'ah Rafidhah yang ingin membunuh para ulama Ahlus Sunnah.

Pada 399 H, Abu Amr dicopot dari jabatannya sebagai hakim di Bashrah. Sedangkan sebagai penggantinya diangkatlah Abu Al-Hasan bin Abu Asy-Syawarib. Pada tahun ini pemerintahan Bani Umayyah di Andalusia mengalami kemerosotan yang sangat parah dan sistem pemerintahannya morat-marit.

Amirul Umara Baha Ad-Daulah meninggal pada 403 H dalam usia 42 tahun setelah berkuasa selama 24 tahun 9 bulan. Ia digantikan oleh putranya Abu Syuja' dengan panggilan Sulthan Ad-Daulah yang berkuasa selama delapan tahun.

Ia pun digantikan oleh saudaranya, Abu Ali, dengan panggilan Musyrif Ad-Daulah. Selanjutnya tokoh ini hanya berkuasa selama enam tahun, ia pun digantikan oleh saudaranya, Abu Thahir, dengan julukan Jalal Ad-Daulah.

Pada masa inilah Khalifah Al-Qadir wafat. Ia meninggal dunia pada Senin 11 Dzulhijjah 423 H. Masa pemerintahannya berlangsung selama 40 tahun tiga bulan.

sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Ath-Tha'i Lillah, Tertawan Orang Dekat

Ath-Tha'i Lillah bergelar Abu Bakar, nama aslinya adalah Abdul Karim bin Al-Muthi'. Ibunya seorang budak bernama Hazar. Ada pula yang menyebutnya Atab. Saat ayahnya menyatakan mundur dari jabatan khalifah dan menyerahkan kepada anaknya, Ath-Tha'i Lillah berumur 43 tahun. Ia adalah khalifah Daulah Abbasiyah ke-24 (974-991 M).

Di antara para khalifah Bani Abbasiyah, tidak ada yang dinobatkan sebagai khalifah  pada usia yang demikian lanjut. Dalam sejarah Islam, tidak ada juga yang namanya Abu Bakar kecuali Khalifah Ath-Tha'i Lillah dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Pada masa pemerintahan Ath-Tha'i, pengaruh Syiah Rafidah semakin kuat di Mesir, Syam dan wilayah-wilayah Timur dan Maghrib. Ada seruan dari Bani Ubaidillah agar shalat tarawih tidak dilakukan.

Pada masa ini pula, Al-Muiz Lidinillah Al-Ubaidi penguasa Mesir meninggal dunia. Dia orang pertama yang mampu menguasai Mesir dari kalangan Bani Ubaid. Setelah meninggal, kekuasaan diserahkan kepada anaknya, Nizar, dan diberi gelar Al-Azis.

Pada 366 H, Al-Muntashir Billah Al-Hakam bin An-Nashir Lidinillah Al-Umawi, penguasa Andalusia, meninggal dunia. Putranya, Hisyam, yang bergelar Al-Muayyid Billah menggantikannya.

Ketika Adhuh Ad-Daulah dinobatkan sebagai pemangku kesultanan, upacara dilakukan besar-besaran. Dia diarak keliling kota dengan memakai mahkota yang berhiaskan permata dan di pinggangnya disandangkan pedang. Dia diberi dua bendera. Salah satunya bendera dengan lapisan warna perak yang melambangkan kekuasaan bagi gubernur dan yang satu lagi berwarna keemasan yang menggambarkan kekuasaan bagi putra mahkota. Bendera kedua ini belum pernah diberikan kepada siapa pun sebelumnya.

Pada 368 H, Ath-Tha'i memerintahkan seluruh penduduk agar setiap Subuh, Maghrib dan Isya, ditabuh genderang di muka rumah Adhud Ad-Dauhlah. Dia juga memerintahkan agar dalam setiap khutbah disebutkan namanya.

Pada 369 H, Adhud Ad-Daulah meminta pada Ath-Tha'i agar memberikan tambahan gelar padanya dengan julukan Taajul Millah. Dia meminta penobatan baru dan meminta agar diberikan mahkota. Ath-Tha'i memenuhi permintaannya.

Adhud Ad-Daulah hanya berkuasa selama enam tahun. Pada 372 H, ia meninggal dunia. Sebelum wafat ia sengaja menikahkan putrinya dengan Khalifah Ath-Tha'i dengan harapan kelak akan lahir seorang anak. Dengan demikian, ia berharap tampuk kekuasaan berada pada keturunannya.

Khalifah Ath-Tha'i mengangkat anak Adhud Ad-Daulah yang bernama Shamshamud Daulah sebagai pengganti ayahnya. Ath-Tha'i menggelarinya dengan Syam Al-Millah.

Shamshamud Daulah hanya bertahan empat tahun. Saudaranya, Abul Fawaris, yang menjabat gubernur Ahwaz berangkat dengan pasukannya untuk merebut wilayah Wasit dan menguasainya.

Abul Fawaris naik menggantikan Shamshamud Daulah dengan sebutan Syaraf Ad-Daulah. Namun ia hanya bertahan dua tahun delapan bulan. Ia wafat pada usia 28 tahun. Posisinya digantikan saudaranya, Abu Nashr, dengan panggilan Baha Ad-Daulah yang berkuasa selama 28 tahun.

Pada 381 H, Khalifah Ath-Tha'i ditangkap karena memenjarakan orang dekat Baha Ad-Daulah. Setelah mengetahui orang terdekatnya ditangkap dan dipenjarakan, Baha Ad-Daulah dan orang-orangnya segera memenjarakan Ath-Tha'i.

Peristiwa ini mengguncangkan negeri. Baha segera menulis kepada Ath-Tha'i agar sukarela mengundurkan diri dari khilafah lalu menyerahkannya kepada Al-Qadir Billah. Peristiwa itu disaksikan oleh orang-orang terpandang. Ini terjadi pada 19 Sya'ban. Kemudian Al-Qadir yang saat itu sedang berada di Bathihah diminta segera datang ke istana.

Ath-Tha'i sendiri tetap berada di rumah Al-Qadir Billah. Dia diperlakukan sebagai orang terhormat. Demikianlah, perlakuan baik ini berlanjut hingga dia meninggal dunia pada 393 H, di malam Idul Fitri pada usia 76 tahun.

sumber : republika

Daulah Abbasiyah: Al-Muthi' Lillah, Sesepuh yang Mulia

Nama aslinya Al-Fadhl bin Al-Muqtadir bin Al-Mu'tadhid (946-974 M). Ibunya mantan budak bernama Syu'lah. Dia lahir pada 301 H, dan dilantik sebagai khalifah saat Al-Mustakfi dicopot dari kursi kekhalifahan pada Jumadil Akhir 334 H. Muiz Ad-Daulah menetapkan belanja harian untuknya hanya sebesar 100 dinar.

Ia merupakan khalifah Daulah Abbasiyah ke-23 dengan panggilan Al-Muthi' Lillah. Ia diangkat menjadi khalifah pada usia 34 tahun dan sempat menduduki jabatannya selama 29 tahun 5 bulan.

Menurut Joesoef Sou'yb, sang Khalifah bisa memegang kekuasaan demikian lama karena ia rela menerima kedudukannya sebagai lambang kekuasaan semata. Sedangkan kekuasaan sepenuhnya berada di tangan Muiz Ad-Daulah yang berkuasa selama 22 tahun.

Kalau beberapa khalifah sebelumnya masih mempunyai kekuasaan tertentu dan masih ada menteri yang mendampinginya, namun sejak keluarga Buwaih memegang tampuk kekuasaan, maka hampir seluruh wewenang khalifah dicopot. Ia hanya dijadikan lambang kekuasaan semata. Khalifah hanya didampingi oleh seorang sekretaris yang bertugas mencatat dan mengurus anggaran belanja sang Khalifah.

Khalifah tidak lagi berhak mengambil jatah sesukanya dari Baitul Mal. Baginya telah ditetapkan anggaran tertentu, baik bagi dirinya maupun tamu dan pejabat istana. Lambang kekuasaan hanya berada pada doa khutbah Jumat dan Hari Raya. Khalifah Al-Muthi' hanya memegang stempel dan menandatangani surat-surat resmi dalam hal-hal tertentu saja.

Pada 338 H, Muiz Ad-Daulah meminta Al-Muthi' untuk melibatkan saudara Ali bin Buwaih, Imad Ad-Daulah, dalam masalah pemerintahan. Imad Ad-Daulah ingin menjadi pengganti Al-Muthi'. Al-Muthi' memenuhi apa yang ia minta, namun Imad Ad-Daulah keburu meninggal pada tahun itu juga. Akhirnya, Al-Muthi' mengangkat saudaranya, Rukn Ad-Daulah, yang tak lain adalah ayah dari Adhat Ad-Daulah.

Pada 354 H, saudari Muiz Ad-Daulah meninggal dunia. Al-Muthi' datang ke rumah Muiz Ad-Daulah untuk takziyah dengan menggunakan kendaraan. Setelah sampai di kediaman Muiz, Khalifah tidak turun dari tempat karena adanya rasa pesimis. Dia hanya mencium tanah beberapa kali, setelah itu kembali lagi ke istananya.

Pada 356 H, Muiz Ad-Daulah meninggal dunia. Anaknya yang bernama Bakhtiar menggantikan posisi ayahnya yang oleh Al-Muthi' diberi gelar Izz Ad-Daulah. Ternyata sang anak berbeda dengan ayahnya. Ketika utusan Irak Utara datang ke Baghdad dan meminta bantuan dan melaporkan keganasan pasukan Byzantium, Izz Ad-Daulah segera menemui Al-Muthi'.

Sejarah mencatat jawaban Khalifah Al-Muthi' kala itu, "Aku tidak mempunyai apa-apa kecuali khutbah. Kalau kau ingin, aku akan mengundurkan diri."

Izz Ad-Daulah mengancam dan mengingatkan nasib para khalifah sebelumnya. Khalifah Al-Muthi' terpaksa menjual perhiasan yang ia miliki untuk memenuhi tuntutan itu. Namun ternyata, harta itu tidak digunakan untuk bantuan ke Irak, tapi dipakai untuk pelesiran dan foya-foya. Bahkan Izz Ad-Daulah sempat menghina dan menyiksa utusan perwira Turki yang ikut dalam pasukan itu.

Pada 363 H, Al-Muthi' diserang penyakit lumpuh sehingga ia tak mampu bicara. Maka pengawal Izz Ad-Daulah meminta Al-Muthi' untuk mengundurkan diri dari kekhalifahan dan segera menyerahkannya kepada anaknya yang bernama Ath-Tha'i Lillah.

Al-Muthi' menuruti saran tersebut. Pengunduran resminya dia nyatakan pada Rabu 13 Dzulqa'dah. Dengan demikian masa pemerintahan Al-Muthi' adalah 29 tahun lebih lima bulan. Pengunduran dirinya dikokohkan oleh Qadhi Ibni Syaiban. Setelah pengunduran dirinya, Al-Muthi' disebut sebagai Syekh Al-Fadhl (sesepuh yang mulia).

Pada Muharram 364 H, Al-Muthi' melakukan perjalanan bersama anaknya ke Wasith. Dia meninggal pada tahun tersebut pada usia 63 tahun. Selama pemerintahannya terjadi perubahan dalam ketatanegaraan. Kekuasaan pusat tidak lagi berfungsi sebagai penguasa meski masing-masing wilayah masih mengakui kedaulatan khalifah.

sumber : republika

Sunday, May 1, 2011

Daulah Abbasiyah: Al-Muttaqi, Khalifah yang Terbuang

Dia adalah Ibrahim bin Al-Muqtadir bin Al-Mu’tadhid (940-944). Ia dilantik menjadi khalifah setelah kematian saudaranya, Ar-Radhi. Saat dilantik menjadi khalifah Bani Abbasiyah ke-21, usianya baru 34 tahun. Ibunya bernama Khalub. Ada juga yang menyebutkan Zahrah.

Dia tak mengadakan perubahan apa-apa dan tidak pernah menggauli budak-budak yang dimilikinya. Dia dikenal sebagai khalifah yang sering berpuasa dan ibadah serta tak pernah minum arak sama sekali. Dia pernah berujar, “Saya tak pernah menjadikan sesuatu sebagai teman selain Al-Qur'an.”

Sebenarnya, dalam pemerintahan Al-Muttaqi tak lebih dari sekedar simbol dan nama. Pada hakikatnya semua masalah negara dikendalikan oleh Abu Abdullah Ahmad bin Al-Khufi.

Pada 330 H, terjadi pemberontakan yang dipimpin Abu Al-Husain Ali bin Muhammad Al-Baridi. Dengan sigap Khalifah Al-Muttaqi bersama Ibnu Raiq menyongsong serangan pemberontak tersebut. Namun dalam pertempuran itu keduanya kalah dan melarikan diri ke Mosul. Sedangkan Baghdad dan istana khalifah dikuasai Al-Baridi.

Tatkala Khalifah Al-Muttaqi dalam pelariannya sampai ke Tikrit, ia bertemu dengan Abu Al-Hasan Ali dan saudaranya, Al-Hasan. Saat itu Ibnu Raiq dibunuh dengan cara rahasia dan untuk menggantikan posisinya, Al-Muttaqi mengangkat Abu Al-Hasan Ali dan menggelarinya Nashir Ad-Daulah. Ia juga mengangkat Al-Hasan dan memberi gelar Saif Ad-Daulah.

Setelah itu Khalifah Al-Muttaqi kembali ke Baghdad bersama dengan Nashir Ad-Daulah dan Saif Ad-Daulah. Melihat kedatangan tiga orang itu, Al-Baridi melarikan diri ke Wasith.

Pada Ramadhan 331 H, Tuzun masuk Baghdad. Setibanya di Baghdad, Khalifah Al-Muttaqi menobatkannya sebagai pejabat yang mengurus administrasi negara. Namun setelah itu terjadi perselisihan sengit antara Al-Muttaqi dan Tuzun. Untuk mengatasi masalah ini Tuzun segera mengirimkan Ja’far bin Syairad dari Wasith ke Baghdad. Tuzun kemudian memiliki hak penuh di Baghdad dalam memerintah dan melarang.

Melihat gejala tidak sehat ini, Al-Muttaqi segera menulis surat kepada Ibnu Hamdan  untuk datang ke Baghdad. Ibnu Hamdan datang membawa pasukan dalam jumlah besar, sedangkan Ja’far bin Syairad bersembunyi. Al-Muttaqi beserta keluarganya segera menuju Tikrit.

Sedangkan Ibnu Hamdan keluar dengan tentara dalam jumlah besar. Mereka dipersiapkan untuk menggempur Tuzun. Kedua pasukan bertemu di Akbara, ternyata Khalifah dan Ibnu Hamdan kalah dalam peperangan itu. Keduanya melarikan diri ke Mosul.

Akhirnya Khalifah menulis surat kepada Ikhsyid, pejabatnya di Mesir, untuk datang menemuinya. Muncul ketidaksukaan dalam diri Ibnu Hamdan atas tindakan tersebut, maka khalifah mengirim utusan kepada Tuzun untuk berdamai. Tuzun pun menerima tawaran damai yang diajukan khalifah. Perjanjian ini disertai sumpah.

Setelah itu Ikhsyid datang menemui Al-Muttaqi yang saat itu sedang berada di Riqqah. Ikhsyid sendiri telah mendengar perjanjian antara khalifah dengan Tuzun, yang notabene orang Turki.

Ikhsyid berkata, “Wahai Amirul Mukminin, saya adalah abdimu dan anak abdimu. Engkau tahu bagaimana perilaku orang-orang Turki dan bagaimana pengkhiatan mereka dalam masalah janji dan kesepakatan. Maka berhati-hatilah terhadap dirimu sendiri. Saya minta Khalifah berangkat bersama saya ke Mesir karena sesungguhnya wilayah itu adalah milikmu, dan engkau bisa merasa aman.”

Namun Al-Muttaqi tidak menerima tawaran Ikhsyid itu. Ikhsyid pun segera kembali ke Mesir, sedangkan Al-Muttaqi keluar dari Riqqah menuju Baghdad pada 4 Muharram 333 H.

Tuzun datang menjemput Khalifah Al-Muttaqi. Saat keduanya bertemu, Tuzun berjalan kaki dan mencium bumi menyatakan ketaatannya pada sang khalifah. Al-Muttaqi menyuruh Tuzun untuk menaiki kendaraan namun ia tak mau. Ia berjalan kaki mengiringi Al-Muttaqi menuju kemah yang sudah dipersiapkan.

Ketika Al-Muttaqi turun dari kendaraan, dia pun segera diringkus. Ikut diringkus pula Ali bin Muqlah dan orang-orang yang bersamanya. Setelah stempel, selendang dan pedangnya dirampas, Al-Muttaqi dikembalikan ke Baghdad.

Bersamaan dengan itu, Tuzun mendatangkan Abdullah bin Al-Muktafi dan melantiknya sebagai khalifah yang kemudian dia beri gelar Al-Mustafi Billah. Tak sampai setahun Tuzun memegang kendali kekuasaan, dia pun mati.

Sedangkan Al-Muttaqi dibuang ke sebuah pulau dekat Sind dan dipenjara di tempat itu. Setelah mendekam selama 25 tahun dalam penjara, Al-Muttaqi meninggal pada Sya’ban 357 H.


Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Ar-Radhi, Penyair yang Piawai

Dia adalah khalifah Daulah Abbasiyah ke-20. Nama Khalifah Ar-Radhi Billah (934-940 M) adalah Abu Al-Abbas Muhammad bin Al-Muqtadir bin Al-Mu’tadhid bin Thalhah bin Al-Mutawakkil. Dia dilahirkan pada 297 H. Ibunya mantan budak yang berasal dari Romawi bernama Zhalum.

Ar-Radhi dilantik sebagai khalifah pada saat Al-Qahir dicopot dari kursi khilafah. Kemudian dia memerintahkan kepada Ibnu Muqlah untuk menuliskan semua kejahatan yang dilakukan Al-Qahir dan memerintahkan untuk membacanya di depan khalayak ramai.

Pada 323 H, pemerintahan Khalifah Ar-Radhi berjalan tenang tanpa gejolak. Ia membagi kekuasaannya dengan anak-anaknya. Dia memberi tugas kepada anaknya, Abu Al-Fadhl, untuk mengatur wilayah timur, sedangkan Abu Ja’far ditugaskan untuk mengurus wilayah bagian barat.

Pada masa kekhalifahannya, persisnya tahun ini pula, terjadi sebuah peristiwa yang sangat bersejarah dan dikenal dengan sebutan Peristiwa Syannabud, yaitu tobatnya Syannabud dari penyimpangannya terhadap Al-Qur'an. Tobatnya Syannabud ini dihadiri pula oleh Al-Wazir Abu Ali bin Muqlah.

Pada saat wibawa kekhalifahan Bani Abbasiyah menurun tajam karena adanya gerakan Qaramithah dan perbuatan-perbuatan bid’ah di berbagai wilayah, muncullah keberanian yang demikian kuat dari pemerintah Bani Umayyah, yang ada di wilayah Andalusia, yang saat itu berada di bawah pimpinan Amir Abdurrahman bin Muhammad Al-Umawi Al-Marwani untuk mendirikan pemerintahan sendiri.

Dia menyebut dirinya sebagai Amirul Mukminin An-Nashir Lidinillah. Dia berhasil menguasai sebagian besar wilayah Andalusia (Spanyol). Dia memiliki wibawa yang sangat besar, semangat jihad yang tinggi dan mampu melakukan penaklukan-penaklukan serta memiliki kepribadian yang menarik dan menakjubkan. Amir Abdurrahman berhasil menaklukkan para pemberontak dan mampu membuka tujuh puluh benteng.

Dengan demikian, pada saat itu ada tiga golongan yang menyebut dirinya sebagai Amirul Mukminin. Pertama, Bani Abbas yang ada di Baghdad; kedua, penguasa Umawi yang ada di Andalusia; dan ketiga, Al-Mahdi di Qairawan.

Pad 328 H, Baghdad tergenang banjir yang tingginya mencapai tujuh belas depa. Banyak manusia dan hewan yang mati dalam bencana banjir ini. Sedangkan pada 329 H, Khalifah Ar-Radhi sakit dan meninggal pada bulan Rabiul Akhir. Pada saat meninggal, dia baru berusia 31 tahun.

Khalifah Ar-Radhi dikenal sebagai seorang yang terbuka dan dermawan, luas ilmunya dan seorang penyair piawai serta bergaul dengan para ulama. Dia memiliki kumpulan syair yang dibukukan.

Al-Khatib menuturkan, “Ar-Radhi memiliki banyak keutamaan. Ia adalah khalifah terakhir yang memiliki kumpulan syair yang dibukukan, dan khalifah terakhir yang mampu melakukan khutbah Jumat. Dia adalah khalifah pertama yang duduk bersama rakyat. Dia banyak melakukan hal-hal yang sesuai dengan cara-cara orang terdahulu, bahkan dalam berpakaian dia juga banyak meniru orang-orang terdahulu.”

Abu Hasan Zarqawaih meriwayatkan dari Ismail Al-Khatabi. Ismail berkata, “Khalifah Ar-Radhi memintaku datang pada malam Idul Fitri, lalu saya datang menemuinya. Khalifah berkata, ‘Wahai Ismail, aku telah meneguhkan tekad untuk melakukan shalat Idul Fitri bersama-sama dengan rakyatku esok hari. Maka apa yang pantas aku ucapkan setelah aku berdoa kepada Allah untuk diriku sendiri?’

Saya merenung sejenak dengan kepala menunduk. Lalu saya katakan padanya, ‘Wahai Amirul Mukminin, jika selesai berdoa untuk dirimu sendiri, maka ucapkanlah, “Ya Rabb-ku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada orangtuaku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai.” (QS An-Naml: 19).

Khalifah berkata, ‘Cukuplah apa yang engkau katakan.’

Setelah saya pulang, ada seorang pelayan yang mengikutiku dari belakang, dan dia memberiku uang sebanyak empat ratus dinar.”

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Qahir, Sang Penumpas Musuh

Rabu, 27 Syawwal 320 H kembali menjadi hari kelam dalam perjalanan kekhilafahan Abbasiyah. Serombongan besar pasukan Barbar yang dipimpin Muknis menyerbu ibukota untuk menggulingkan Khalifah Al-Muqtadir.

Sebelumnya, Muknis adalah seorang khadam (pembantu) khalifah. Namun pengaruh Muknis terlalu besar, hingga ia mampu tampil tak ubahnya seorang diktator yang sanggup mengangkat dan memecat pejabat sesukanya. Dalam serbuan ini, Khalifah Al-Muqtadir gugur.

Abu Manshur Muhammad Al-Qahir Billah (932-934 M) pun naik sebagai khalifah ke-19 menggantikan Al-Muqtadir pada 320 H atau 932 M. Sesuai namanya Al-Qahir yang berarti gagah perkasa, khalifah yang satu ini terkenal berani dan gagah dalam peperangan. Ia ditakuti dan disegani. Ia tak ragu-ragu menumpahkan darah musuhnya.

Namun sebagaimana umumnya manusia, ada kelebihan dan ada pula kekurangannya. Selain dikenal berani dan piawai berperang, ia tamak terhadap harta benda dan sangat keras kebijakannya. Boleh jadi sikap itu muncul karena kegeramannya terhadap situasi kacau yang melanda pemerintahan Abbasiyah sebelumnya di masa pendahulunya, sehingga menimbulkan dendam di hatinya untuk bersikap keras dan bertangan besi setelah menjabat.

Setelah duduk di tampuk kekuasaan, ia segera memerintahkan untuk merampas harta benda perempuan-perempuan gundik (harem) yang selama ini menguasai istana. Ibunda Al-Muqtadir sendiri tak luput dari penggeledahan. Dari ibu khalifah terdahulu ini berhasil dirampas uang sebanyak 60.000 dirham. Padahal angkatan bersenjata kerajaan kala itu sangat kekurangan belanja. Setelah itu, ibunda Al-Muqtadir pun dihukum bunuh.

Ibunda Al-Muqtadir tidaklah seorang diri, banyak orang istana lainnya yang dibunuh. Muknis, sang khadam yang turut berperan dalam pembunuhan Khalifah Al-Muqtadir juga dibunuh.

Usia pemerintahan Al-Qahir tidak berlangsung lama. Hanya dua tahun saja. Penyebabnya mungkin tidak terduga sebelumnya. Begitu banyak orang yang dimusuhi khalifah, bahkan terhadap wazirnya sendiri yang bernama Ibnu Muqlah. Padahal wazir ini terkenal dengan upayanya yang memperbagus (khat) kaligrafi Arab.

Ibnu Muqlah pun lari meninggalkan ibukota dan bersembunyi di kampung-kampung. Propaganda dan hasutan melawan khalifah pun ia tiupkan kepada rakyat. Tidak berhenti sampai di situ, bekas wazir ini juga merancang taktik merenggangkan hubungan khalifah dengan bala tentaranya. Hingga akhirnya seolah khalifah tiada mempunyai teman lagi.

Dan, tragedi kembali berulang. Ketika Khalifah Al-Qahir duduk seorang diri, datanglah sepasukan tentara kerajaan menangkapnya. Ia pun dimakzulkan. Setelah itu, ia dikurung dalam penjara istana yang gelap gulita. Setelah Al-Qahir ditumbangkan, naiklah Ar-Radhi menggantikannya pada 322 H.

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Muqtadir Billah, Khalifah Termuda

Dia adalah Al-Muqtadir Bilah, Abu Fadhl (908-932 M). Nama aslinya Ja’far bin Al-Mu’tadhid. Ia lahir pada Ramadhan 282 H. Diceritakan, ibunya berasal dari keturunan Romawi. Ada pula yang mengatakan ibunya dari keturunan Turki. Tentang nama ibunya, para ahli sejarah juga berbeda pendapat. Ada yang mengatakan namanya Gharib. Ada juga yang mengatakan namanya Syaghab.

Saat kakaknya Al-Muktafi sakit parah, dia ditanya apakah sudah baligh atau belum. Menurutnya, ia sudah baligh karena pernah bermimpi junub. Karena itu ia pun diangkat sebagai putra mahkota.

Di adalah khalifah termuda. Belum pernah ada seorang khalifah yang diangkat sebelumnya yang lebih muda darinya. Ia mulai memerintah sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-18 sejak usia 13 tahun.

Salah seorang menterinya bernama yang bernama Abbas bin Hasan menganggapnya masih terlalu muda. Sang menteri berniat menurunkannya dari kursi kerajaan. Beberapa orang lainnya setuju dengan rencana itu. Mereka mempersiapkan Abdullah bin al-Mu’taz sebagai pengganti. Abdullah setuju dengan syarat peralihan kekuasaan berjalan damai.

Rencana tersebut sampai ke telinga Al-Muqtadir. Ia segera membujuk Abbas dan memberinya sejumlah uang agar tak meneruskan rencana itu. Akhirnya Abbas setuju dan menarik keinginannya. Sedangkan yang lain tetap saja melakukan pemberontakan,. Mereka menyerang Al-Muqtadir pada 20 Rabiul Awwal 296 H.

Al-Muqtadir sendiri menangkap para fuqaha dan pemimpin yang menyatakan pencopotan dirinya. Kemudian dia serahkan kepada Yunus bin Al-Khazin yang kemudian hampir membunuh semuanya. Hanya empat orang tidak dibunuh. Di antaranya hakim Abu Umar yang lolos dari pembunuhan. Ibnu Mu’taz sendiri dipenjarakan. Kemudian dia dikeluarkan dari penjara dalam keadaan menjadi mayat.

Akhirnya kekhalifahan berjalan di bawah pimpinan Al-Muqtadir. Dia mengangkat Abul Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Furat sebagai menterinya. Dia melewati perjalanan hidupnya dengan baik, dan mampu menumpas kezaliman-kezaliman.

Al-Muqtadir memerintahkan orang-orang untuk berbuat adil. Namun karena dia masih terlalu muda, maka banyak perkara yang dia serahkan kepada orang yang dianggap sanggup untuk melakukannya. Al-Muqtadir juga memerintahkan agar tidak menggunakan orang-orang Yahudi dan Nasrani, juga melarang untuk menunggang kendaraan yang berpelana.

Pada 311 H, Al-Muqtadir memerintahkan bahwa warisan yang pernah diambil oleh para kerabat yang sebenarnya tidak berhak, hendaknya dikembalikan kepada ahli warisnya.

Pada tahun 311 H ini juga, Panglima Muknis yang bergelar Al-Muzhaffar melakukan pemberontakan. Pemberontakan ini muncul setelah Muknis mendengar Al-Muqtadir berencana mengangkat Harun bin Gharib menggantikan kedudukannya.

Pada tahun 320 H, Muknis kembali menyerang Khalifah Al-Muqtadir. Dia membawa pasukan yang kebanyakan berasal dari orang-orang Barbar. Muknis berhasil membunuh Al-Muqtadir dengan memenggal kepalanya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 Syawwal.

Dengan demikian, berakhirlah riwayat Al-Muqtadir Billah. Ia meninggalkan 12 anak laki-laki. Tiga di antara mereka kelak menjadi khalifah. Mereka adalah Ar-Radhi, Al-Muttaqi dan Al-Muthi’.

Sumber : Republika

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More