Sunday, May 1, 2011

Daulah Abbasiyah: Al-Mu'tadhid Billah, Sang Reformator Daulah

Al-Mu'tadhid Billah (892-902 M) dilahirkan pada 242 H. Ibunya bernama Shawab. Dia dilantik sebagai khalifah ke-16 pada Rajab 279 H setelah pemerintahan pamannya, Al-Mu'tamid.

Al-Mu'tadhid dikenal sebagai khalifah yang pemberani, berwibawa berpenampilan menyeramkan, dan kaya ide. Jika marah kepada seorang komandan perang, maka ia akan memerintahkan agar orang itu segera dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup dengan tanah. Dia juga dikenal sebagai politikus ulung.

Al-Mu'tadhid adalah sosok yang gagah perkasa, keras pendirian dan dikenal sebagai laki-laki sejati. Dia banyak terlibat dalam peperangan. Keutamaan sikapnya dikenal banyak orang. Pada saat yang sama, ia dikenal sebagai seorang lelaki berwibawa yang menjalankan semua urusan dengan sangat baik.

Orang-orang sangat takut melakukan pelanggaran, sehingga pada masa pemerintahannya berbagai gejolak bisa diredam. Masa pemerintahannya dikenal aman dan baik. Dialah yang membebaskan cukai, menebarkan keadilan dan menindak siapa saja yang berlaku zalim terhadap rakyat.

Al-Mu'tadhid juga disebut "As-Saffah II" karena berhasil membangun kembali Dinas Bani Abbasiyah dengan baik setelah sebelumnya mengalami kehancuran dan kemunduran. Bahkan hampir saja dinasti ini hancur. Pada saat terbunuhnya Al-Mutawakkil, dinasti ini mengalami guncangan yang sangat keras.

Di awal tahun pemerintahannya, Al-Mu'tadhid melarang tegas semua pedagang buku menjual buku-buku filsafat dan yang serupa dengannya. Dia juga melarang para tukang tebak dan tukang ramal yang pandai menipu untuk duduk-duduk di pinggir jalan.

Pada 282 H, Al-Mu'tadhid mengharamkan pesta Nairuz, yaitu pesta api dan penuangan air ke ubun-ubun manusia, dan menghapuskan semua perkara berbau Majusi. Al-Mu'tadhid meninggal pada 289 H.

Joesoef Sou'yb dalam karyanya Sejarah Daulah Abbasiyah II menyebut masa pemerintahannya dengan, "Sairat Hazmin wa bathsyin ma'a hilmin, (sejarah ketabahan dan keperkasaan berpadukan kedermawanan)."

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Mu'tamid Alallah, Di Balik Bayangan Saudara

Al-Mu'tamid Alallah (870-892 M) dilahirkan pada 229 H. Ibunya berasal dari Romawi bernama Fityan. Tatkala Al-Muhtadi—khalifah sebelumnya—terbunuh, Al-Mu'tamid sedang berada dalam penjara Jausaq. Ia pun dikeluarkan dan dilantik sebagai khalifah ke-15 Daulah Abbasiyah.

Al-Mu'tamid mengangkat saudaranya, Thalhah, yang dalam sejarah dikenal dengan Al-Muwaffaq, sebagai Sulthan (pelaksana kekuasaan) sekaligus Qais (panglima besar). Pada saat yang sama dia mengangkat anaknya, Ja'far, sebagai putra mahkota dan menjadikannya sebagai gubernur untuk wilayah Mesir dan Maroko. Dia memberinya gelar Al-Mufawwidh Alallah.

Pada zamannya inilah terjadi pemberontakan orang-orang Zanj yang memasuki Bashrah dan wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Mereka memasuki Bashrah dengan pedang terhunus, lalu melakukan pengrusakan, pembakaran kota dan penawanan kaum Muslimin. Pada saat itu terjadilah peperangan yang sangat hebat antara kedua pasukan. Komando pasukan tentara di pihak Al-Mu'tamid diserahkan kepada Al-Muwaffaq, saudaranya.

Peperangan melawan Zanj ini berlangsung sejak Al-Mu'tamid menjadi khalifah pada 256 hingga 270 H. Komandan pasukan pemberontak Zanj yang bernama Yahbudz terbunuh. Yahbudz adalah orang yang menolak kenabian Rasulullah Saw dan mengklaim bahwa dirinya mengetahui masalah-masalah gaib.

Pada 260 H, di masa pemerintahan Al-Mu'tamid terjadi kenaikan harga yang sangat fantastis di Hijaz dan Irak. Pada 261 H, Al-Mu'tamid melantik anaknya, Ja'far yang bergelar Al-Mufawwidh Alallah sebagai putra mahkota. Baru setelah itu pada saudaranya, Al-Muwaffaq.

Al-Mu'tamid  memberikan kepada keduanya bendera khusus yang berbeda. Yakni bendera putih dan hitam. Dia mensyaratkan bahwa jika terjadi sesuatu, maka urusan kekhalifahan hendaknya diserahkan kepada saudaranya jika anaknya belum baligh. Dia menuliskan kesepakatan tersebut dan meminta hakim agung, Ibnu Abu Asy-Syawarib, untuk menggantungkannya di dinding Ka'bah.

Pada 278 H Khalifah Al-Mu'tamid meninggal dunia secara mendadak. Ada yang mengatakan ia meninggal karena diracun, ada pula yang mengatakan ia meninggal karena mati lemas di tempat tidur.

Khalifah Al-Mu'tamid memerintah selama 22 tahun. Namun dalam pemerintahannya, ia mendapatkan banyak tekanan dari saudaranya, Al-Muwaffaq, yang menguasai medan politik.

Walau demikian, Al-Mu'tamid sempat menorehkan tinta emas dalam hidupnya. Pada masa inilah muncul para tokoh hadits seperti Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H), Abu Dawud (wafat 275 H), Ibnu Majah (wafat 274 H) dan An-Nasa'i (wafat 302 H).

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Muhtadi, Khalifah yang Adil

Nama lengkap Al-Muhtadi (869-870 M) adalah Abu Ishaq Muhammad bin Al-Watsiq bin Al-Mu'tashim bin Harun Ar-Rasyid. Ia dilahirkan pada 219 H. Ada yang mengatakan 215 H. Dia dikenal dengan sebutan Abu Abdillah. Ia adalah putra Khalifah Al-Watsiq.

Khalifah Al-Muhtadi termasuk khalifah yang sangat teguh memegang prinsip. Perilakunya baik, murah hati, dermawan, wara', gemar beribadah, dan zuhud terhadap kesenangan dunia. Joesoef Sou'yb dalam Sejarah Daulah Abbasiyah memaparkan ciri khalifah ini dengan kata-kata, "Ia bukan seorang militer akan tetapi seorang ulama yang menyerahkan hidupnya untuk kepentingan agama. Dan sikap hidupnya taat dan wara'."

Pembaiatannya menjadi khalifah ke-14 Bani Abbasiyah terjadi pada Rabu malam bulan Raja 256 H. Peristiwa itu terjadi ketika Khalifah Al-Mu'taz mengikrarkan diri untuk mundur dari tampuk kekhalifahan dan pengakuan terhadap kelemahannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia lebih suka jabatan kekhalifahan diserahkan kepada orang yang dianggap lebih mampu, dalam hal ini ia lebih percaya untuk diserahkan kepada Muhammad bin Al-Watsiq Billah, atau lebih dikenal dengan sebutan Al-Muhtadi.

Setelah kejadian tersebut, Khalifah Al-Mu'taz segera mengangkat tangan Al-Muhtadi untuk membaiatnya sebagai khalifah, kemudian orang-orang pun mengikuti langkahnya untuk membaiat Al-Muhtadi. Setelah itu ia dibaiat secara khusus oleh Ahlul Halli wal Aqdi dan dibaiat secara massal di atas mimbar oleh rakyat.

Pada akhir Rajab, terjadi peristiwa besar di Baghdad dengan tersebarnya fitnah. Para penduduk mendatangi gubernur Baghdad sebagai perwakilan khalifahnya yang bernama Sulaiman bin Abdullah bin Thahir. Mereka menyerukan kepada gubernur agar segera membaiat Ahmad bin Al-Mutawakkil, saudara kandung Al-Mu'taz. Hal itu terjadi karena para penduduk belum mengetahui peristiwa yang terjadi di Samarra tentang pengangkatan khalifah baru Al-Muhtadi sebagai pengganti Al-Mu'taz.

Suatu ketika ada seorang laki-laki datang kepada Khalifah Al-Muhtadi untuk meminta tolong agar dibebaskan dan dihakimi masalah sengketanya dengan orang lain. Khalifah pun menghukumi dan memberi keputusan kepada keduanya.

Khalifah Al-Muhtadi memberikan putusan dengan begitu adil sehingga salah seorang di antara mereka berucap, "Engkau telah menghukumi dan memutuskan perkara di antara kami dengan wajah yang bersih dan putih berseri laksana rembulan yang bersinar, yang tidak menerima orang yang menyuap dalam pengadilannya dan tidak menghiraukan kejahatan orang yang akan menzalimi."

Tatkala Khalifah Al-Muhtadi mendengar perkataan lelaki itu, ia berucap, "Semoga Allah membaguskan apa yang engkau katakan. Sesungguhnya aku tidaklah mengambil manfaat dari apa yang kau katakan tadi, karena sesungguhnya tidaklah aku duduk di mahkamah ini (hakim) sehingga aku membaca dan menghayati ayat Al-Qur'an ini: 'Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti kami mendatangkan pahalanya. Dan cukuplah kami sebagai pembuat perhitungan.' (QS. Al-Anbiya: 47)."

Orang-orang pun menangis mendengar ucapannya tadi. Tidak pernah ada orang yang menangis lebih banyak jumlahnya daripada hari itu.

Khalifah Al-Muhtadi biasa melakukan puasa berturut-turut sejak dilantik menjadi khalifah hingga terbunuh. Ia sangat suka mengikuti perilaku Khalifah Umar bin Abdul Azis dalam menjalankan pemerintahan, kewara'an, hidup serba kekurangan, banyak ibadah, dan sangat berhati-hati mengambil keputusan. Ada banyak kesamaan antara Umar bin Abdul Azis dengan Al-Muhtadi.

Imam As-Suyuthi dalam Tarikh Al-Khulafa' memaparkan kisah menarik tentang ibadah Khalifah Al-Muhtadi ini. Suatu malam menjealng Isya di bulan Ramadhan, Hasyim bin Qasim sedang menemani Khalifah Al-Muhtadi. Setelah shalat Isya, sang khalifah mengajak Hasyim makan malam.

Sajian malam itu sangat sederhana. Hasyim mengira setelah makanan itu akan ada lagi makanan lainnya. Ketika hal itu disampaikan kepada khalifah, ia menjawab, "Di kalangan Bani Umayyah ada seorang bernama Umar bin Abdul Azis. Engkau tahu bagiamana ia menyikapi dunia ini? Aku cemburu dengan apa yang dilakukan Bani Hasyim. Maka aku mengambil sikap seperti yang engkau saksikan."

Khalifah Al-Muhtadi wafat pada Senin, 14 Rajab 257 H. Ia hanya memerintah setahun kurang lima hari. Ja'far bin Abdul Malik ikut menshalatkan dan menguburkannya dekat makam Al-Muntashir bin Al-Mutawakkil.

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Mu'taz Billah, Meninggal Karena Haus

Al-Mu'taz Billah (866-869 M) dilahirkan pada 231 H. Ibunya seorang mantan budak yang berasal dari Romawi bernama Qabihah. Dia dilantik menjadi khalifah ketika Al-Musta'in Billah menyatakan mundur dari kursi khalifah pada 4 Muharram 252 H. Saat itu umurnya baru menginjak 19 atau 20 tahun.

Al-Mu'taz Billah bernama Muhammad. Namun ada pula yang menyebutnya Zubair. Dia biasa dipanghttp://cms.republika.co.id/news/edit/lkcj5jgil dengan Abu Ubaidillah bin Al-Mutawakkil bin Al-Musta'in bin Ar-Rasyid dan merupakan khalifah Bani Abbasiyah ke-13.

Dia berwajah tampan. Ali bin Harb, salah seorang guru Al-Mu'taz dalam bidang hadits berujar, "Saya belum pernah melihat seorang khalifah yang lebih tampan darinya."

Ia adalah khalifah pertama yang menghiasi kendaraan-kendaraannya dengan emas setelah khalifah sebelumnya hanya menghiasinya dengan perak yang sangat tipis.

Pada tahun pemerintahannya, Asynas, orang yang diangkat Al-Watsiq sebagai penguasai Sulthanah, meninggal dunia. Dia meninggalkan harta 500.000 dinar. Al-Mu'taz mengambil harta itu dan mencopot Muhammad bin Ath-Thahir dari kedudukannya. Begitu juga Bugha Asy-Syarabi yang kemudian melakukan pemberontakan dan berhasil dikalahkan oleh Al-Mu'taz.

Pada bulan Rajab tahun itu pula, Al-Mu'taz mencopot adiknya, Al-Muayyad, dari kedudukannya serta memenjarakannya. Al-Muayyad yang waktu itu menjadi Panglima Besar di Baghdad dianggap berbahaya. Ketika diundang ke Samarra, ia ditangkap lalu dijebloskan ke dalam penjara. Di tempat itu ia meninggal lantaran disiksa.

Al-Mu'taz sangat lemah dalam menghadapi orang-orang Turki. Apalagi ketika para pemimpin mereka menemuinya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami minta dana untuk memindahkan Shalih bin Washif."

Al-Mu'taz yang sangat takut dengan Shalih bin Washif segera meminta dana kepada ibunya, namun ibunya menolak sedangkan harta di Baitul Mal saat itu telah habis terkuras.

Karena permintaan mereka tak dikabulkan, orang-orang Turki segera membuat kesepakatan untuk mencopot khalifah dari kekuasaannya. Hal ini disetujui oleh pemimpin mereka, Shalih bin Washif dan Muhammad bin Bugha.

Para pemberontak akhirnya menyerang istana khalifah yang saat itu memang tak mempunyai tentara yang kuat lagi, sehingga dengan mudah mereka dapat menangkap Khalifah Al-Mu'taz dan memperlakukannya dengan tidak layak. Mereka memaksa khalifah untuk mengundurkan diri seraya berkata, "Nyatakan olehmu bahwa engkau mengundurkan diri!"

Lalu mereka menghadirkan hakim Ibnu Abi Syawarib dan beberapa orang saksi untuk menyaksikan pencopotan Al-Mu'taz dari kekuasaannya. Kemudian mereka mendatangkan Muhammad bin Al-Watsiq dari Baghdad ke pusat khilafah di Samarra. Akhirnya, Al-Mu'taz menyerahkan kursi khilafah kepada Muhammad bin Al-Watsiq dan menyatakan baiatnya.

Mereka tidak puas hanya dengan pengunduran diri Al-Mu'taz dan pembaiatan Muhammad bin Al-Watsiq. Para pemberontak menyiksa Al-Mu'taz setelah lima hari disingkirkan dari kekuasaannya. Mereka memasukkan Al-Mu'taz ke kamar mandi dan memaksanya mandi hingga waktu yang sangat lama.

Setelah dipaksa mandi, Al-Mu'taz merasa sangat kehausan, namun mereka tidak memberinya minum. Akhirnya, Al-Mu'taz meninggal karena kehausan. Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan Sya'ban tahun 255 H.

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Musta'in, Gagal Menawarkan Perdamaian

Khalifah Al-Musta'in (862-866 M) dilahirkan pada 221 H. Ibunya seorang mantan budak bernama Mukhariq. Al-Musta'in memiliki wajah putih, namun mukanya banyak terdapat bekas cacar. Demikian dituturkan Imam As-Suyuthi dalam Tarikh Al-Khulafa'.

Nama lengkapnya adalah Al-Musta'in Billah, Abu Al-Abbas Ahmad bin Al-Mu'tashim bin Ar-Rasyid yang merupakan saudara Al-Mutawakkil. Al-Musta'in dibaiat menjadi khalifah keduabelas Bani Abbasiyah oleh para komandan pasukan perang setelah meninggalnya Al-Muntashir. Mereka berkata, "Jika kalian hendak menobatkan salah seorang anak Al-Mutawakkil, maka tidak ada lagi yang tersisi dari mereka. Tidak ada lagi keturunan Al-Mutawakkil kecuali Ahmad bin Al-Mu'tashim, salah seorang guru kita."

Al-Musta'in dikenal sebagai orang yang berperangai baik, memiliki sifat-sifat yang utama, sangat fasih berbicara, memiliki wawasan dan pandangan yang cukup luas, baik budi pekertinya, dan dekat dengan rakyat. Al-Musta'in merupakan penggagas pakaian lengan lebar yang luasnya sampai tiga jengkal. Ia adalah khalifah yang pertama kali mengecilkan topi yang sebelumnya berukuran panjang.

Ketika dibaiat menjadi khalifah, usianya baru 28 tahun. Masa-masa emas kekuasaannya hanya berlangsung awal-awal 251 H. Al-Musta'in kemudian membunuh Wazir Washif dan Panglima Begha. Keduanya merupakan pemuka Turki yang sangat berpengaruh saat itu. Begitu juga dengan Baghir yang merupakan pembunuhan Al-Mutawakkil, berhasil diasingkan.

Begitu Washif dan Begha terbunuh, orang-orang Turki sangat marah, sehingga Al-Musta'in memindahkan pusat pemerintahannya dari Samarra ke Baghdad. Orang-orang Turki menyatakan ketundukannya asalkan Al-Musta'in mau kembali ke Samarra. Khalifah Al-Musta'in menolak tawaran tersebut, sehingga orang-orang Turki berniat untuk memenjarakan dan membunuhnya.

Orang-orang Turki mengatur skenario dengan cara mengangkat Al-Mu'taz sebagai khalifah dengan maksud mengadu domba antara dia dan Al-Musta'in. Al-Mu'taz menyiapkan pasukan melawan Al-Musta'in dan rencana ini mendapat dukungan dari penduduk Baghdad.

Pertempuran pun terjadi antara pasukan Al-Musta'in dengan Al-Mu'taz. Pertempuran yang berlangsung selama beberapa bulan itu menghabiskan banyak korban nyawa dan harta di kedua belah pihak. Harga-harga barang melonjak naik, perekonomian pun terpuruk. Sehingga di mana-mana timbul gerakan protes rakyat menuntut pengunduran diri Al-Musta'in.

Mayat-mayat yang bergelimpangan dan tidak segera dikuburkan, menimbulkan wabah penyakit yang menulari para penduduk sekitarnya. Akibatnya,  karena lemahnya dukungan dari rakyat dan disertai dengan peperangan yang terus-menerus melawan Al-Mu'taz, kekuasaan Al-Musta'in sedikit demi sedikit melemah.

Mengetahui kekuasaan Al-Musta'in kian lemah, orang-orang Turki menggunakan strategi baru dengan cara berdamai. Mereka mengutus Ismail, salah seorang hakim yang saat itu ditemani beberapa tokoh masyarakat. Ismail dan kawan-kawannya menetapkan syarat-syarat pengunduran diri Al-Musta'in. Akhirnya, berkat desakan mereka, Al-Musta'in mengundurkan diri pada 252 H. Al-Musta'in dipenjarakan di Wasith, kemudian dikembalikan ke Samarra.

Khalifah Al-Mu'taz yang kurang puas dengan pengunduran diri Al-Musta'in, bermaksud membunuhnya dengan mengutus Ahmad bin Thulun. Namun Ahmad bin Thulun menolak. "Demi Allah, saya sama sekali takkan pernah membunuh salah seorang anak khalifah," ujarnya.

Akhirnya diutuslah Sa'id bin Al-Hajib sehingga Al-Musta'in terbunuh pada bulan Syawwal tahun itu juga.

Sumber : Republika

Daulah Abbasiyah: Al-Muntashir, Khalifah Enam Bulan

Al-Muntashir memiliki wajah manis, mata indah, hidung mancung, dan tinggi semampai. Dia sangat kharismatik, cerdas, dan gemar melakukan kebaikan-kebaikan serta tidak suka berbuat zalim. Ia memperlakukan keturunan Ali bin Abi Thalib dengan baik, membolehkan kembali ke Makam Husain bin Ali bin Abi Thalib yang pernah dilarang oleh pendahulunya, Khalifah Al-Mutawakkil.

Al-Muntashir Billah (861-862 M) bernama asli Muhammad dan sering dipanggil Abu Ja'far atau Abu Abdillah. Ia adalah anak Al-Mutawakkil bin Ar-Rasyid, ibunya seorang wanita mantan budak berasal dari Romawi bernama Habasyiyah.

Ia dilantik menjadi khalifah kesebelas Bani Abbasiyah pada Syawwal 247 H. Dia memberhentikan dua saudaranya; Al-Mu'taz dan Al-Mu'ayyad dari posisi sebagai putra mahkota setelah ditetapkan sebelumnya oleh Al-Mutawakkil. Pemecatan ini dilakukan atas desakan Wazir Washif dan Panglima Begha yang berasal dari Turki.

Ketika akan memecat keduanya dari bursa calon khalifah, dengan terang-terangan Al-Muntashir mengatakan kepada kedua saudaranya itu bahwa dia dipaksa oleh Wazir Washif dan Panglima Begha.

Di hadapan rakyatnya, Al-Muntashir menunjukkan sikap baik, dermawan, adil, jujur dan penyabar, sehingga ia disenangi rakyat. Kata-kata hikmah yang pernah ia lontarkan antara lain, "Kelezatan pengampunan itu jauh di atas kelezatan membuat kesulitan-kesulitan. Dan sejelek-jelek perbuatan orang yang mampu dan kuasa adalah membalas dendam."

Khalifah Al-Muntashir bekerjasama dengan orang-orang Turki untuk merebut kekuasaan dengan cara membunuh ayahnya, Al-Mutawakkil, karena pencopotan dirinya dari putra mahkota. Namun saat kekuasaan telah diraih, Al-Muntashir justru mulai menjelek-jelekkan orang Turki sehingga mereka berencana membunuh Al-Muntashir.

Upaya pembunuhan yang dilakukan orang-orang Turki terhadap Al-Muntashir adalah dengan cara memperalat seorang dokter istana yang bernama Ibnu Thayfur dengan imbalan uang sebanyak 30.000 dinar. Dokter tersebut melakukan aksinya saat mengoperasi Khalifah Al-Muntashir dengan menggunakan pisau beracun. Ada juga yang menyebutkan bahwa kematian Al-Muntashir karena dicekik. Riwayat lain menyatakan bahwa Al-Muntashir meninggal karena memakan buah beracun.

Tak banyak yang bisa dilakukan Khalifah Al-Muntashir. Dia hanya memerintah selama kurang lebih enam bulan, sampai akhirnya dibunuh oleh orang-orang Turki yang dulu membantunya membunuh ayah sendiri.

Al-Muntashir meninggal pada 5 Rabiul Awwal 248 H, saat berumur kurang lebih 26 tahun. Saat kematian menjelang, ia berkata, "Wahai ibuku, telah lenyaplah dunia dan akhirat dari diriku. Kubunuh ayahku, maka aku pun kini dibunuh."

Kematian Al-Muntashir tak jauh beda dengan kematian Kaisar Persia yang bernama Syairawaih. Dia membunuh ayahnya lalu berkuasa hanya sekitar enam bulan. Al-Muntashir membunuh ayahnya dan memerintah hanya sekitar enam bulan pula, kemudian dibunuh.

Ada kisah menarik terkait hal ini. Suatu ketika, Khalifah Al-Muntashir meminta pembantunya mengeluarkan permadani dari dalam gudang ayahnya untuk dibentangkan. Ketika salah satu permadani itu dibentangkan, ternyata ada bungkusan di dalamnya dengan gambar seorang laki-laki Persia dengan kepala bermahkota. Di sekitarnya terdapat tulisan bahasa Persia.

Khalifah Al-Muntashir meminta tulisan itu dibaca dan diterjemahkan. Ketika melihat tulisan itu, seorang penerjemah mengernyitkan dahinya. Semula ia tak mau membacakan, tetapi karena dipaksa khalifah, akhirnya ia membacanya. Tulisan itu berbunyi, "Saya adalah Syairawaih anak Kisra Hurmuz. Saya telah membunuh ayah saya dan saya tidak menikmati kekuasaan kecuali enam bulan saja."

Mendengar hal itu, wajah Khalifah Al-Muntashir langsung berubah merah. Ia pun langsung memerintahkan untuk membakar permadani itu. Dan sejarah pun mencatat, Khalifah Al-Muntashir yang pernah membunuh ayahnya pun tewas. Usia pemerintahannya hanya enam bulan!

sumber : republika

Daulah Abbasiyah: Al-Mutawakkil, Khalifah Pembela Ahlus Sunnah

Nama lengkap Khalifah Al-Mutawakkil (847-861 M) adalah Al-Mutawakkil Alallah, Ja'far, Abu Al-Fadhl bin Mu'tashim bin Ar-Rasyid. Ibunya seorang mantan budak bernama Syuja'. Al-Mutawakkil lahir pada 205 H. Riwayat lain menyatakan pada 207 H. Ia dilantik sebagai khalifah pada 24 Dzulhijjah 232 H setelah wafatnya Al-Watsiq.

Berbeda dengn para pendahulunya yang cenderung kepada paham Muktazilah, Khalifah Al-Mutawakkil lebih cenderung kepada Ahlus Sunnah. Hal ini dilakukannya dengan cara banyak membantu mereka yang memiliki akidah dan pandangan Ahlus Sunnah. Mencabut aturan yang mengharuskan setiap orang untuk mengatakan bahwa Al-Qur'an itu makhluk. Perintah ini disebarkan ke seluruh wilayah kekuasaannya pada 234 H.

Khalifah Al-Mutawakkil hidup sezaman dengan Abu Tsaur, Imam Ahmad bin Hanbal, Ibrahim bin Al-Munzhir Al-Hizami, Ishaq Al-Muhsil An-Nadim, Abdul Malik bin Habib (salah seorang imam dari kalangan mazhab Maliki), Abdul Azis bin Yahya Al-Ghul (salah seorang murid terbesar Imam Syafi'i), Abu Utsman bin Manzini (pakar ilmu nahwu), dan Ibnu Kullab, seorang tokoh ilmu kalam.

Khalifah Al-Mutawakkil sangat menghormati para ulama Ahlus Sunnah. Ia pernah mengundang mereka menghadiri pengajian yang dihadiri sekitar 30.000 orang. Dalam acara tersebut, ada yang memberikan pujian kepada Khalifah Al-Mutawakkil sampai melewati batas dengan berujar, "Khalifah yang benar-benar khalifah itu ada tiga; Abu Bakar pada saat memerangi orang-orang yang murtad dari ajaran Islam, Umar bin Abdul Azis saat membebaskan manusia dari kezaliman, dan Al-Mutawakkil yang kembali menghidupkan sunnah Rasulullah serta mengubur orang-orang Jahmiyah."

Pada 235 H, Al-Mutawakkil mewajibkan kepada setiap orang Kristen untuk memakai gelang sebagai pengenal bahwa mereka orang Kristen. Pada 237 H, dia memerintahkan bawahannya di Mesir untuk mengganti Abu Bakar bin Al-Laits, seorang Hakim Agung Mesir karena keaktifannya sebagai salah seorang pemimpin gerakan Jahmiyah yang sesat, kemudian diganti dengan Al-Harits bin Miskin, salah seorang murid kenamaan Imam Malik.

Pada 243 H, Khalifah Al-Mutawakkil datang ke Damaskus. Ia sangat tertarik dengan pemandangan kota itu sehingga memerintahkan orang-orangnya untuk membangun sebuah istana di Dariya. Sang Khalifah menetap di Damaskus selama dua sampai tiga bulan, untuk seterusnya kembali ke Irak.

Al-Mutawakkil juga dikenal sebagai seorang yang sangat pemurah dan banyak dipuji karena kemurahan hatinya dalam memberikan bantuan berupa uang dan harta benda. Tentang hal ini, Marwan bin Abu Al-Janub pernah berkata dalam syairnya, "Tahanlah uluran tanganmu dariku dan jangan tambah lagi, karena aku khawatir engkau bersikap sombong dan melakukan kezaliman."

Al-Mutawakkil berkata, "Aku tidak akan menahan tanganku untuk memberi hingga kamu tenggelam dalam kedermawananku."

Khalifah Al-Mutawakkil sangat mencintai istrinya yang bernama Qabihah yang tak lain adalah ibu dari anaknya, Al-Mu'taz. Sebagaimana biasa, sudah menjadi tradisi dalam Bani Abbasiyah untuk mempersiapkan pengganti mereka sebagai khalifah, Al-Mutawakkil melantik anaknya, Al-Muntashir kemudian Al-Mu'taz lalu Al-Muayyad menjadi khalifah setelah ia wafat kelak. Namun kemudian Al-Mutawakkil berubah pikiran dan lebih mengutamakan Al-Mu'taz karena kecintaannya kepada ibunya.

Ia meminta Al-Muntashir untuk menarik dirinya dan menunggu giliran setelah Al-Mu'taz. Namun Al-Muntashir tidak bisa menerima keinginan ayahnya. Keputusan itu pun ditentang majelis yang dibentuk Al-Mutawakkil sendiri. Al-Mutawakkil langsung menurunkan posisi Al-Muntashir dengan paksa.

Peristiwa ini bersamaan dengan ketidaksenangan orang-orang Turki terhadap Al-Mutawakkil karena beberapa masalah antara mereka. Inilah yang memicu kesepakatan orang-orang Turki dan Al-Munthasir untuk membunuh sang khalifah, ayahnya sendiri.

Suatu malam masuklah lima orang Turki ke tengah-tengah tempat Al-Mutawakkil bersenang-senang, lalu mereka membunuhnya. Turut menjadi korban juga seorang menterinya yang bernama Al-Fath bin Khaqan. Peristiwa tragis ini terjadi pada 5 Syawwal 247 H dan merupakan episode terakhir dari hidup salah seorang khalifah Bani Abbasiyah yang membebaskan negerinya dari pengaruh kaum Muktazilah, Jahmiyah, dan beberapa aliran sesat lainnya, serta menghidupkan kemurnian Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad Saw.

Sumber : republika

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More