Sunday, May 1, 2011

Daulah Abbasiyah: Al-Muqtadir Billah, Khalifah Termuda

Dia adalah Al-Muqtadir Bilah, Abu Fadhl (908-932 M). Nama aslinya Ja’far bin Al-Mu’tadhid. Ia lahir pada Ramadhan 282 H. Diceritakan, ibunya berasal dari keturunan Romawi. Ada pula yang mengatakan ibunya dari keturunan Turki. Tentang nama ibunya, para ahli sejarah juga berbeda pendapat. Ada yang mengatakan namanya Gharib. Ada juga yang mengatakan namanya Syaghab.

Saat kakaknya Al-Muktafi sakit parah, dia ditanya apakah sudah baligh atau belum. Menurutnya, ia sudah baligh karena pernah bermimpi junub. Karena itu ia pun diangkat sebagai putra mahkota.

Di adalah khalifah termuda. Belum pernah ada seorang khalifah yang diangkat sebelumnya yang lebih muda darinya. Ia mulai memerintah sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-18 sejak usia 13 tahun.

Salah seorang menterinya bernama yang bernama Abbas bin Hasan menganggapnya masih terlalu muda. Sang menteri berniat menurunkannya dari kursi kerajaan. Beberapa orang lainnya setuju dengan rencana itu. Mereka mempersiapkan Abdullah bin al-Mu’taz sebagai pengganti. Abdullah setuju dengan syarat peralihan kekuasaan berjalan damai.

Rencana tersebut sampai ke telinga Al-Muqtadir. Ia segera membujuk Abbas dan memberinya sejumlah uang agar tak meneruskan rencana itu. Akhirnya Abbas setuju dan menarik keinginannya. Sedangkan yang lain tetap saja melakukan pemberontakan,. Mereka menyerang Al-Muqtadir pada 20 Rabiul Awwal 296 H.

Al-Muqtadir sendiri menangkap para fuqaha dan pemimpin yang menyatakan pencopotan dirinya. Kemudian dia serahkan kepada Yunus bin Al-Khazin yang kemudian hampir membunuh semuanya. Hanya empat orang tidak dibunuh. Di antaranya hakim Abu Umar yang lolos dari pembunuhan. Ibnu Mu’taz sendiri dipenjarakan. Kemudian dia dikeluarkan dari penjara dalam keadaan menjadi mayat.

Akhirnya kekhalifahan berjalan di bawah pimpinan Al-Muqtadir. Dia mengangkat Abul Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Furat sebagai menterinya. Dia melewati perjalanan hidupnya dengan baik, dan mampu menumpas kezaliman-kezaliman.

Al-Muqtadir memerintahkan orang-orang untuk berbuat adil. Namun karena dia masih terlalu muda, maka banyak perkara yang dia serahkan kepada orang yang dianggap sanggup untuk melakukannya. Al-Muqtadir juga memerintahkan agar tidak menggunakan orang-orang Yahudi dan Nasrani, juga melarang untuk menunggang kendaraan yang berpelana.

Pada 311 H, Al-Muqtadir memerintahkan bahwa warisan yang pernah diambil oleh para kerabat yang sebenarnya tidak berhak, hendaknya dikembalikan kepada ahli warisnya.

Pada tahun 311 H ini juga, Panglima Muknis yang bergelar Al-Muzhaffar melakukan pemberontakan. Pemberontakan ini muncul setelah Muknis mendengar Al-Muqtadir berencana mengangkat Harun bin Gharib menggantikan kedudukannya.

Pada tahun 320 H, Muknis kembali menyerang Khalifah Al-Muqtadir. Dia membawa pasukan yang kebanyakan berasal dari orang-orang Barbar. Muknis berhasil membunuh Al-Muqtadir dengan memenggal kepalanya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 Syawwal.

Dengan demikian, berakhirlah riwayat Al-Muqtadir Billah. Ia meninggalkan 12 anak laki-laki. Tiga di antara mereka kelak menjadi khalifah. Mereka adalah Ar-Radhi, Al-Muttaqi dan Al-Muthi’.

Sumber : Republika

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More