Tuesday, May 10, 2011

Daulah Abbasiyah: Al-Muqtadi Biamrillah, Khalifah Abbasiyah Terpandai

Para tokoh terkemuka di Baghdad sempat membicarakan siapa yang akan menggantikan Khalifah Al-Qaim. Pembicaraan itu berlangsung di bawah pimpinan Menteri Nizham Al-Muluk yang mewakili Sultan Malik Syah. Pilihan akhirnya jatuh pada Al-Muqtadi Biamrillah. Hal ini sesuai dengan wasiat Khalifah Al-Qaim sebelumnya.

Namanya Abul Qasim Abdullah bin Adz-Dzakhirah Abul Abbas Muhammad bin Al-Qasim Biamrillah. Ayahnya meninggal saat Khalifah Al-Qaim masih hidup. Saat itu dia masih berada dalam kandungan.

Dia dilahirkan enam bulan setelah kematian ayahnya. Ibunya seorang mantan budak bernama Arjuwan dari keturunan Seljuk. Konon ibunya diberi gelar Qurratu A'yun. Ia sempat menikmati masa pemerintahan anaknya, juga kekhalifahan Al-Mustazhir Billah dan Al-Mustarsyid Billah.

Dia dilantik sebagai khalifah Bani Abbasiyah ke-27 (1075-1094 M) setelah kakeknya meninggal. Saat itu Al-Muqtadi berumur 19 tahun 3 bulan. Pembaiatannya sebagai khalifah dihadiri oleh seorang ulama besar, yaitu Sykeh Abu Ishaq Asy-Syairazi dan Ibnu Shabbaghah Ad-Damighani.

Al-Muqtadi dikenal sebagai sosok yang taat beragama, memiliki perilaku yang baik, jiwa yang kokoh, serta cita-cita dan keinginan yang tinggi. Dia merupakan salah seorang terpandai di antara Khalifah Bani Abbasiyah.

Pada masanya, pondasi kekhilafahan sangat kokoh dan mantap, serta memiliki kehormatan yang tinggi. Satu hal yang sangat jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

Di antara hasil kerja baiknya adalah mengasingkan penyanyi wanita dan wanita yang tidak sopan dari Baghdad. Dia juga memerintahkan kepada setiap rakyat agar tidak masuk ke tempat mandi kecuali menggunakan sarung. Dia juga menghancurkan bangunan-bangunan tempat pengawasan orang-orang mandi dengan tujuan untuk menjaga kehormatan orang yang mandi.

Pada 484 H, orang-orang Eropa menguasai pulau Sisilia. Pulau itu sebenarnya merupakan pulau yang berhasil ditaklukkan orang-orang Islam pada tahun dua ratusan Hijriyah. Pada masa itu yang berkuasa di wilayah tersebut aadalah keluarga Aghlab sebelum datangnya Bani Ubaidi Al-Mahdi dari kalangan Syi'ah di Maroko.

Pada 485 H, Sultan Malik Syah datang ke Baghdad dengan rencana jahat. Dia mengirimkan seorang utusan kepada khalifah dengan membawa sepucuk surat, di dalamnya ia mengatakan, "Khalifah harus menyerahkan Baghdad kepada saya, dan pergilah kemana saja engkau suka!"

Khalifah Al-Muqtadi sangat terkejut mendengar ancaman ini. Dia berkata pada utusan itu, "Beri saya waktu sebulan untuk memikirkan permintaannya."

Namun dengan kasar Malik Syah mengirim kembali utusan itu seraya berkata, "Tak mungkin aku tunda walau hanya satu jam!"

Khalifah akhirnya mengirim utusan kepada pembantu Malik Syah untuk menundanya hingga sepuluh hari. Dalam masa penundaan ini, Malik Syah jatuh sakit lalu meninggal dunia. Peristiwa ini dianggap sebagai karomah yang diberikan Allah kepada khalifah.

Disebutkan bahwa dalam masa-masa penundaan itu, Khalifah Al-Muqtadi selalu melakukan puasa. Jika waktu berbuka tiba, ia duduk di atas debu dan mendoakan semoga Malik Syah celaka. Dan Allah mengabulkan doanya, sehingga sultan tamak itu pergi dijemput ajal.

Saat kematian Sultan Malik Syah, istrinya yang bernama Turkan sengaja merahasiakannya. Setelah kematian suaminya, ia mengirim beberapa utusan kepada beberapa pejabat secara rahasia. Dia meminta mereka agar menyatakan sumpah setia kepada anaknya, Mahmud, dan menjadikannya sebagai sultan. Para pejabat pun menyatakan sumpah setia.

Kemudian Turkan meminta Khalifah Al-Muqtadi untuk mengangkat anaknya sebagai sultan. Al-Muqtadi mengabulkan permintaannya dan menggelari Mahmud dengan Nashir Ad-Dunya wa Ad-Din.

Setelah itu, muncul pemberontakan yang dilakukan saudara Mahmud sendiri yang bernama Barkiyaruq bin Malik Syah. Akhirnya Barkiyaruq diangkat sebagai sultan dengan gelar Rukn Ad-Daulah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharam 487 H.

Keesokan harinya, 15 Muharam 487 H, Khalifah Al-Muqtadi meninggal secara mendadak. Disebutkan bahwa salah seorang budaknya yang bernama Syam An-Nahr telah meracuninya.

Setelah khalifah mangkat, ia digantikan oleh anaknya yang bernama Al-Mustazhir. Masa pemerintahan Al-Muqtadi berlangsung selama 19 tahun 8 bulan kurang dua hari. Usianya ketika wafat 38 tahun 8 bulan 7 hari.


Sumber : Republika

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More